KOMPAS.com - Garuda Pancasila adalah lambang negara Indonesia, yang memiliki tiga komponen penting.
Adapun ketiga komponen tersebut adalah Burung Garuda, perisai, dan pita putih.
Lambang Garuda Pancasila kali pertama diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1958 dan diubah dengan berlakunya UU RI Nomor 24 Tahun 2009.
Salah satu ciri khas yang ada pada Burung Garuda Pancasila adalah sebuah semboyan yang tertulis pada komponen pita putih bagian bawah kaki burung.
Semboyan yang tertulis pada Burung Garuda adalah Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga: Sejarah Garuda Pancasila, Lambang Negara Indonesia
Sejarah tentang semboyan Bhinneka Tunggal Ika berawal dari sekitar abad ke-14 pada masa Kerajaan Majapahit.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika ini terkandung dalam Kitab Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular yang digubah pada masa kekuasaan Raja Rajasanagara Majapahit tersohor era itu, yakni Hayam Wuruk.
Lewat Kitab Kakawin, Mpu Tantular berusaha mengajarkan toleransi antarumat beragama dan menjadi ajaran yang dianut oleh pemeluk agama Hindu dan Buddha.
Lebih lanjut, frasa Bhinneka Tunggal Ika tertulis dalam sebuah tulisan bertajuk Verspreide Geschriften yang ditulis oleh Johan Hendrik Casper Kern, seorang orientalis asal Belanda.
Tulisan karya Casper Kern ini kemudian dibaca oleh Mohammad Yamin sekitar 7 abad setelah kakawin Sutasoma diciptakan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.