KOMPAS.com - Bunga nasional adalah bunga yang mewakili karakteristik sebuah bangsa dan negara.
Menurut Keputusan Presiden Nomor 4/1993, Indonesia memiliki tiga bunga nasional, yaitu:
Baca juga: Rafflesia, Bunga Langka yang Tumbuh di Indonesia
Melati Putih ditetapkan sebagai bunga nasional Indonesia berdasarkan UU Tahun 1990.
Melati Putih dijadikan sebagai bunga nasional karena bunga ini dikenal sebagai bunga suci, melambangkan kesucian, keanggunan, dan ketulusan.
Selain itu, bunga melati putih juga melambangkan keindahan dalam kesederhanaan dan kerendahan hati, karena meskipun bunga ini berukuran kecil, tetapi aromanya semerbak.
Bunga melati putih menjadi bunga paling penting dalam upacara pernikahan bagi berbagai suku bangsa di Indonesia, terutama di Pulau Jawa.
Di samping memiliki makna sakral, bunga melati putih atau biasa disebut melati ini juga biasa digunakan untuk pengobatan.
Melati di Indonesia memiliki rasa yang pedas, manis, dan sifatnya sejuk.
Biasanya, bunga melati berkhasiat untuk antiradang, merangsang keluarnya keringat, dan melegakan napas.
Baca juga: Mengenal Rafflesia, Bunga Langka dan Terbesar di Dunia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.