Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Bunga Nasional Indonesia

Menurut Keputusan Presiden Nomor 4/1993, Indonesia memiliki tiga bunga nasional, yaitu:

Melati Putih ditetapkan sebagai bunga nasional Indonesia berdasarkan UU Tahun 1990.

Melati Putih dijadikan sebagai bunga nasional karena bunga ini dikenal sebagai bunga suci, melambangkan kesucian, keanggunan, dan ketulusan.

Selain itu, bunga melati putih juga melambangkan keindahan dalam kesederhanaan dan kerendahan hati, karena meskipun bunga ini berukuran kecil, tetapi aromanya semerbak.

Bunga melati putih menjadi bunga paling penting dalam upacara pernikahan bagi berbagai suku bangsa di Indonesia, terutama di Pulau Jawa.

Di samping memiliki makna sakral, bunga melati putih atau biasa disebut melati ini juga biasa digunakan untuk pengobatan.

Melati di Indonesia memiliki rasa yang pedas, manis, dan sifatnya sejuk.

Biasanya, bunga melati berkhasiat untuk antiradang, merangsang keluarnya keringat, dan melegakan napas.

Anggrek bulan disebut sebagai Puspa Pesona karena dikenal memiliki warna yang indah.

Bunga ini memiliki karakteristik unik dengan bentuk kelopak besar, daun lebar, dan tangkainya hitam serta kuat.

Meskipun tidak memiliki aroma yang wangi seperti bunga melati, pesona kecantikan anggrek bulan menjadi perhatian utama.

Oleh sebab itu, tidak heran bunga anggrek bulan disebut sebagai puspa pesona dan dijadikan sebagai bunga nasional Indonesia.

 

Bunga Padma Raksasa

Sebutan Puspa Langka jatuh kepada bunga padma raksasa atau Rafflesia Arnoldi.

Disebut puspa langka karena bentuk dan aroma khas yang dimiliki bunga Rafflesia Arnoldi berbeda dari bunga-bunga lainnya.

Menurut catatan, ada 33 spesies Rafflesia yang 14 di antaranya tumbuh di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 11 spesies yang tumbuh di Pulau Sumatera.

Bunga Rafflesia Arnoldi dikenal dengan bentuknya khas serta baunya busuk saat mekar.

Selain menjadi puspa langka, Rafflesia Arnoldi juga diberi gelar sebagai bunga terbesar di dunia dengan ukuran diameter 110 cm dan tinggi 50 cm.

Sayangnya, bunga Rafflesia Arnoldi mulai mengalami kepunahan karena dilakukan penggundulan hutan.

Bunga padma raksasa dijadikan sebagai bunga nasional melalui Keppres Nomor 4 tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

Keputusan ini disahkan oleh Presiden Soeharto pada 9 Januari 1993.

Referensi:

  • Naskah Keputusan Presiden Nomor 4/1993.
  • Dalimartha, Setiawan. (2009). Atlas Tumbuhan Obat Indonesia. Jakarta: Puspa Swara.

https://www.kompas.com/stori/read/2023/02/24/170000079/3-bunga-nasional-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke