Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Mataram Kuno

Kompas.com - 25/01/2023, 20:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

Pada relief Candi Borobudur peninggalan Kerajaan Mataram Kuno, tertera beberapa kapal layar besar yang bercadik, yang jelas menggambarkan kapal dagang Indonesia.

Dari prasasti juga diketahui bahwa pedagang asing dari daratan Asia Tenggara dan China pernah menetap di Jawa dalam waktu tertentu untuk keperluan dagang.

Mereka bertransaksi menggunakan uang dari emas dan perak, meski beberapa berita China juga menyebut adanya sistem barter.

Sistem pajak

Terhadap masyarakat, Kerajaan Mataram Kuno menerapkan sistem pajak yang dipungut oleh para pejabat yang bertanggung jawab.

Pajak yang dipungut ada beberapa macam, seperti pajak hasil bumi, pajak tanah, pajak perdagangan, dan pajak usaha kerajinan.

Baca juga: Dinasti yang Berkuasa di Kerajaan Mataram Kuno

Untuk pajak hasil bumi, penarikannya dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, sesudah musim panen.

Pajak dapat dibayarkan dalam bentuk hasil bumi ataupun uang. Menurut berita China, rakyat harus membayar pajak sebesar 10 persen dari hasil tanahnya.

Ada juga keterangan-keterangan prasasti yang menyatakan bahwa pajak tanah ditentukan berdasarkan luas tanahnya.

Sedangkan pajak yang diberlakukan terhadap para pedagang dan perajin tidak diketahui besarannya.

 

Referensi:

  • Isnaini, Danik. (2019). Kerajaan Hindu-Buddha di Jawa. Singkawang: Maraga Borneo Tarigas.
  • Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto (Eds). (2008). Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Kuno. Jakarta: Balai Pustaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com