KOMPAS.com – Batu Baliang atau Batu Batikam Datuak Katumanggungan yang ditikam dengan tongkatnya sampai tembus dan berlubang.
Menurut mitos, Batu Baliang ini merupakan batu yang menjadi bukti sumpah setia nenek moyang kita tentang perjanjian hukum adat harta pusaka kaum ketika itu, di mana harta pusaka rendah boleh diberikan kepada sang anak, sementara harta pusaka tinggi diturunkan kepada kemenakan (keponakan).
Baliang sendiri artinya tembus, sehingga Batu Baliang adalah batu yang berlubang tembus.
Berikut ini asal-usul Batu Baliang.
Baca juga: Sawunggalih, dari Cerita Rakyat ke Nama Kereta Api
Menurut cerita yang beredar, Batu Baliang dulunya ditikam menggunakan sebuah tongkat oleh seorang yang bernama Datuak Katumanggungan.
Ketika itu, Datuak Katumanggungan datang ke Sungai Tarab setelah berpindah dari Lima Kaum.
Tujuan kepindahannya adalah untuk mencari daerah baru sehingga ia bisa menerapkan sistem pemerintahannya di sana yang mengusung adat kelarasan Koto Piliang.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa Datuak menusukkan tongkatnya ke sebuah batu hingga tembus ke ujung sehingga meninggalkan dua lubang pada batu tersebut.
Akan tetapi, sekarang lubang tersebut sudah tidak lagi terlihat. Yang terlihat hanya lubang ujung ke ujungnya saja.
Saat ini, Batu Baliang berada di tengah sawah di daerah Minangkabau. Dulunya, batu ini pernah dicoba dipindahkan ke tempat lain.
Akan tetapi, anehnya, konon batu tersebut tiba-tiba kembali ke tempat semula. Padahal, maksud masyarakat memindahkan batu tersebut agar kondisinya tetap terjaga dengan baik.
Saat ini, keberadaan Batu Baliang sudah menuju kepunahan begitu juga dengan mitosnya.
Bagi masyarakat Sungai Tarab, keberadaan Batu Baliang ini berfungsi untuk mengontrol sosial budaya dalam hidup masyarakat.
Referensi: