Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Palang Merah Indonesia

Kompas.com - 02/08/2022, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Tujuan pembentukan Panitia Lima adalah untuk mempersiapkan pendirian Palang Merah Indonesia.

Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, akhirnya PMI berhasil dibentuk pada 17 September 1945.

Wakil Presiden Mohammad Hatta pun ditunjuk untuk menjadi ketua pertama PMI dan wakilnya adalah dr. R. Boentaran Martoatmodjo.

Baca juga: Peran Mohammad Hatta dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Awal pendirian PMI

PMI yang baru saja terbentuk pada waktu itu masih belum memiliki modal serta aset yang besar untuk menjalankan tugasnya sebagai organisasi kemanusiaan.

Pembiayaan PMI lantas diusahakan secara gotong-royong dari kesukarelaan rakyat pribumi.

Salah satu tokoh yang ikut memperjuangkan pembiayaan PMI adalah Dr. Kwa Tjoen Sioe, yang membentuk panitia penderma yang setiap minggunya akan mengumpulkan dana untuk karya PMI.

PMI memiliki peranan yang penting dalam karya kemanusiaan pada masa pertempuran, yaitu pembebasan dan pengembalian para tawanan perang dan pekerja paksa (romusha) dari masa pendudukan Jepang.

Selain itu, PMI juga berusaha menjalin hubungan antarkelompok bahkan antarnegara karena waktu itu Indonesia belum mendapat pengakuan diplomatik dari banyak negara.

Melalui hubungan tersebut, PMI mendapat bantuan dari luar negeri seperti obat-obatan yang nantinya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Contohnya, pada 21 Juli 1947, ketika Agresi Militer Belanda I terjadi, beberapa negara luar negeri ikut membantu menyalurkan obat-obatan untuk Indonesia.

Baca juga: Kronologi Agresi Militer Belanda I

NIRK dibubarkan

Sejak tanggal 23 Agustus-2 November 1949, Konferensi Meja Bundar (KMB) diselenggarakan dan hasilnya adalah Indonesia mendapat pengakuan kemerdekaan dari pemerintah Belanda.

Setelah itu, PMI melakukan kerja sama dengan Palang Merah Hindia Belanda (NERKAI), untuk berkoordinasi terkait karya kepalangmerahan Indonesia.

Beberapa bulan kemudian, tanggal 16 Januari 1950, untuk menyatukan gerakan Palang Merah di Indonesia, pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan seluruh asetnya kepada PMI.

NERKAI diwakilkan oleh dr. B. van Trich dan PMI diwakilkan oleh dr. Bahder Djohan sewaktu penyerahan aset dilakukan.

Baca juga: Pertempuran Solferino, Pendorong Lahirnya Palang Merah Internasional

Pengukuhan PMI

Masih di hari yang sama, pemerintah Republik Indonesia Serikat melalui Presiden Soekarno mengukuhkan PMI dengan melalui Keppres Nomor 25 tahun 1950 tentang pengakuan anggaran dasar dan pengesahan sebagai badan hukum Perhimpunan Palang Merah Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com