KOMPAS.com - Indonesia resmi lepas dari tangan penjajah setelah mengumandangkan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Sejak berdiri, tujuan negara Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya pada alinea ke-4.
Berikut tujuan negara Republik Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Baca juga: Mengapa Pembukaan UUD 1945 Tidak Bisa Diubah?
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat empat tujuan negara Indonesia.
Tujuan negara Republik Indonesia yang pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia.
Berdasarkan tujuan ini, maka seluruh komponen yang ada di Indonesia harus dilindungi, baik rakyatnya, kekayaan alam Indonesia, kebudayaan, hingga nilai-nilai negara Indonesia.
Tujuan negara Republik Indonesia yang kedua adalah memajukan kesejahteraan umum.
Ada tiga unsur dari kesejahteraan di negara Indonesia, yaitu:
Baca juga: Berapa Kali Amandemen UUD 1945 Dilakukan?
Selain ketiga unsur tersebut, kesejahteraan lahir dan batin juga harus diperhatikan, karena merupakan suatu hal yang tidak kalah penting.
Maksud dari kesejahteraan lahir dan batin adalah adanya rasa aman dan nyaman, saling menghormati, gotong royong, serta adil dan setara.
Kemudian, kesejahteraan ekonomi dan materi juga perlu untuk terus dikembangkan dengan cara bersaing dalam hal perekonomian secara nasional dan internasional.
Tujuan negara yang ketiga adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, memastikan seluruh rakyat Indonesia bisa mendapat kesempatan mengenyam pendidikan yang layak.
Tidak hanya itu, pendidikan yang diberikan negara kepada rakyatnya juga harus berkualitas.
Semenjak Indonesia merdeka, pemerintah sudah berupaya agar rakyat Indonesia tidak lagi buta huruf dan bisa menulis.
Namun, kecerdasan tidak hanya didapat dari sekolah saja, bisa juga kecerdasan secara moral.
Baca juga: Sejarah Perumusan UUD 1945
Tujuan negara Republik Indonesia yang terakhir adalah berkaitan dengan pencerdasan, yaitu ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sesuai dengan tujuan ini, negara Republik Indonesia ingin menciptakan perdamaian di dunia.
Perdamaian di Indonesia sendiri dapat diwujudkan oleh seluruh warga negara dengan cara menjaga perdamaian antarwarga negara, suku bangsa, dan umat beragama.
Dalam mencapai perdamaian tersebut maka rakyat Indonesia diminta untuk bisa saling menghargai satu sama lain, mengingat bahwa Indonesia juga kaya akan kebudayaan.
Melalui sikap saling menghormati maka perdamaian pun dapat terwujud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.