Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Jambi
KOMPAS.com - Peristiwa lahirnya Pancasila diawali dengan lahirnya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
BPUPKI adalah badan yang dibentuk untuk persiapan kemerdekaan Indonesia pada masa penjajahan Jepang yang diketuai oleh Dr.Radjiman Wedyodiningrat.
BPUPKI membentuk panitia yang bertugas membahas dan merumuskan dasar-dasar Negara Indonesia.
Panitia yang berjumlah sembilan orang ini dikenal dengan sebutan panitia sembilan. Anggota panitia sembilan adalah:
Baca juga: Ciri-ciri Demokrasi Pancasila
Selama ini kita mengetahui bahwa di balik terciptanya Pancasila, terdapat tiga tokoh penting yang berperan dalam perumusan Pancasila yakni Mohammad Yamin, Soekarno, dan Soepomo.
Namun kesimpulan yang dilanggengkan di era Orde Baru itu tidak tepat.
Pengusul Pancasila dalam sidang pertama BPUPKI hanya satu orang, yakni Soekarno. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPUPK, dr. Radjiman Wediodiningrat dalam kata pengantar buku Lahirnja Pantjasila (1947) yang memuat pidato Soekarno pada 1 Juni 1945.
Ditegaskan juga oleh Wakil Ketua BPUPKI, RP Soeroso dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1964, juga oleh Bung Hatta dan Panitia Lima, serta segenap anggota BPUPKI.
Soekarno yang berpidato pada 1 Juni 1945, seperti sudah diketahui mengusulkan lima sila, yakni:
Selain mengusulkan poin-poin dasar negara, Soekarno juga mengusulkan nama dasar negara tersebut, yaitu Panca Dharma. Namun, atas saran ahli bahasa, Soekarno akhirnya mengubah nama rumusan dasar negara tersebut dengan nama Pancasila.
Baca juga: Sistem Ekonomi Pancasila: Pengertian, Prinsip, dan Ciri-cirinya
Setelah melakukan diskusi atas usulan-usulan dasar negara yang telah disampaikan, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara tersebut yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau The Jakarta Charter yang berisi :
Dalam perkembangannya, Mohammad Hatta mengusulkan untuk mengganti isi Piagam Jakarta yang pertama karena dianggap tidak sesuai untuk keadaan masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam agama.
Kemudian, atas usulan Mohammad Hatta, isi piagam jakarta yang pertama berubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Kelima dasar negara tersebut yang hingga sekarang kita kenal sebagai Pancasila, yang telah disahkan sebagai dasar Negara Indonesia pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 194.
Baca juga: Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum: Makna dan Fungsinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.