KOMPAS.com –Indonesia merupakan negara yang mempunyai pedoman hidup sebagai dasar negara agar masyarakat menjadi pribadi yang dapat saling menghormati dan menghargai antarsesama makhluk hidup. Pedoman yang dimaksud adalah Pancasila.
Apa saja fungsi Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia?
Berikut adalah fungsi-fungsi dalam berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat:
Menurut Ruslan Abdulgani dalam Beberapa Catatan tentang : Ancaman Ideologi terhadap Pancasila (1978) Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan filsafat praktis yang lahir dari pemikiran mendalam pada pendiri bangsa.
Filsafat praktis artinya, Pancasila merupakan nilai-nilai nyata yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari (baik oleh pemerintah ataupun rakyat) dan bukan hanya pemikiran yang memenuhi keingintahuan saja.
Baca juga: Prinsip-Prinsip Koperasi yang Sesuai Pancasila
Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, artinya Pancasila adalah sumber dari semua sumber hukum dalam penyelengaraan negara.
Perancangan hukum, penerapan, penegakan, dan kepentingannya juga harus sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Tidak hanya berfungsi sebagai sumber hukum, Pancasila juga berfungsi sebagai sumber nilai yang berlaku dalam masayarakat. Misalnya pembentukan norma dan etika bermasyakarat juga bersumber dari nilai-nilai luhur Pancasila.
Pancasila merupakan kepribadian Bangsa Indonesia. Pancasila memberikan kepribadian dan jati di pada masyarakat dan ciri khas yang membedakan Bangsa Indonesia dari bangsa lainnya.
Baca juga: Hubungan Makna Sila Ketiga Pancasila dengan Simbolnya
Menurut Ronto dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan dasar Negara (2012) menyebutkan fungsi Pancasila sebagai pandnagan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua kativitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila.
Artinya, dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia harus berpegang pada Pancasila. Dan hidup sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Pancasila berfungsi sebagai ideologi bangsa. Artinya Pancasila merupakan prinsip, gagasan, kepercayaan, dan keyakinan yang diyakini kebenarannya dan dianut oleh bangsa Indonesia.
Sehingga Pancasila dapat dijadikan landasan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa.
M Syamsudin dan kawan-kawan dalam buku Pendidikan Pancasila: Menempatkan Pancasila dalam Konteks Keislaman dan keindonesiaan (2009) menyebutkan bahwa etika politik (perilaku atau tindakan politik) mengacu pada nilai-nilai moral yang terkandung di dalam Pancasila.
Artinya, setiap perilaku, keputusan, dan tindakan politik tidak boleh hanya berfokus pada kekuasaan namun juga nilai etik yang terkandung dalam Pancasila. Misalnya ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan juga keadilan.
Baca juga: Penjelasan Fungsi Pancasila sebagai Moral Pembangunan
Pancasila adalah dasar negara yang dapat berfungsi sebagai paradigma pembangunan berbagai macam bidang kehidupan.
Menurut I Wayan Tagel Eddy dalam jurnal Aktualisasi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2018) Pancasila menunjukkan sifatnya yang dinamik, yaitu memiliki kesediaan untuk mengadakan pembaharuan yang berguna bagi perkembangan pribadi manusia dan masyarakat.
Sifat dinamik tersebut memungkinkan Pancasila sebagai ideologi yang terbuka terhadap perkembangan zaman. Pancasila terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dakulturasi budaya yang terjadi seiring dengan berjalannya waktu.
Sehingga nilai-nilai luhur Pancasila tetap dapat dijadikan sebagai paradigma pembangunan bangsa (baik pembangunan ekonomi, pendidikan, maupun bidang kehidupan lainnya) di era modern.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.