Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Kerajaan Islam

Kompas.com - 03/06/2022, 13:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Islam masuk dan berkembang di Indonesia sejak abad ke-7 hingga abad ke-15, bersamaan dengan datangnya para pedagang Arab, Persia, Gujarat, dan Tiongkok.

Berawal dari hubungan dagang, Islam kemudian menyebar dan dipeluk oleh masyarakat di berbagai wilayah Nusantara.

Salah satu bukti penyebaran Islam di Indonesia adalah berdirinya kerajaan yang bercorak Islam, misalnya seperti Kerajaan Samudera Pasai, Kerajaan Demak, dan Kerajaan Gowa-Tallo.

Kerajaan Islam atau kesultanan memiliki ciri khas yang berbeda dengan kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang lebih dulu berkembang di Nusantara.

Lalu, bagaimana ciri-ciri Kerajaan Islam?

Baca juga: Urutan Kerajaan Islam di Indonesia dari yang Tertua

Dipimpin oleh Sultan

Sultan merupakan gelar dalam dunia Muslim yang digunakan untuk merujuk pada kedudukan tertinggi dalam pemerintahan, termasuk dalam kerajaan Islam.

Dalam kerajaan bercorak Islam, raja yang berkuasa bergelar sultan. Meskipun sama-sama merujuk pada kepala monarki, sultan mengandung makna Islam di dalamnya.

Sultan berarti kekuatan, kewenangan, dan kepemimpinan, yang diturunkan dari kata sultah, yang bermakna wewenang.

Wilayah yang dikuasai oleh sultan disebut sebagai kesultanan. Biasanya, sosok yang diangkat sebagai pemimpin kerajaan Islam masih keturunan bangsawan.

Gelar sultan sendiri pertama kali diberikan kepada Khalifah Al-Mu'tashim (833-842) dari Dinasti Abbasiyah.

Sedangkan di Indonesia, gelar sultan pertama kali diberikan kepada Malik al-Saleh, pendiri dan penguasa pertama Kerajaan Samudera Pasai.

Selain sultan, sebutan lain untuk pemimpin kerajaan Islam adalah maulana, susuhan, dan panembahan.

Kemudian, sama seperti kerajaan Hindu-Buddha, kerajaan Islam juga menggunakan sistem dinasti atau turun-temurun dalam hal pemilihan pemimpin kerajaan.

Baca juga: Kerajaan Samudera Pasai: Sejarah, Masa Kejayaan, dan Peninggalan

Sistem pemerintahan berdasarkan hukum Islam

Selain gelar sultan untuk pemimpin kesultanan, dalam bidang pemerintahan ciri-ciri kerajaan yang bercorak Islam antara lain menggunakan ajaran agama Islam berupa Al Quran dan hadis sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan.

Al Quran dan hadis merupakan dua hal pokok dalam ajaran Islam yang digunakan sebagai pedoman hidup umat Muslim.

Oleh karena itu, Al Quran dan hadis juga dijadikan dasar utama dalam membuat kebijakan atau hukum di kerajaan.

Kemudian, ketika mengambil suatu keputusan, baik yang berkaitan dengan agama dan pemerintahan, sultan biasanya juga meminta pendapat para ulama.

Hal ini dilakukan agar keputusan atau kebijakan yang diterapkan kesultanan dapat diterima rakyat.

Baca juga: 3 Kerajaan Islam yang Bercorak Agraris

Kerajaan sebagai pusat ekonomi dan pengembangan agama

Selain mengatur roda pemerintahan demi keberlangsungan rakyatnya, kerajaan Islam juga berfungsi sebagai pusat perhatian, ekonomi, dan pengembangan agama.

Para sultan, secara langsung ataupun tidak, akan mengenalkan ajaran Islam kepada penduduk di wilayah kerajaan.

Sementara penyebaran Islam secara luas biasanya dilakukan oleh ulama dengan cara dakwah yang disampaikan ke daerah-daerah.

Dengan demikian, kerajaan Islam tidak hanya sebagai penopang perekonomian dan pemerintahan, melainkan juga sebagai sarana pengembangan agama Islam.

 

Referensi:

  • Amarseto, Binuko. (2017). Ensiklopedia Kerajaan Islam di Indonesia. Yogyakarta: Relasi Inti Media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com