KOMPAS.com - Plakat Pendek atau Korte Verklaring adalah surat pendek atau perjanjian yang ditandatangani oleh para pemimpin Aceh pada 1904.
Isi Plakat Pendek adalah Kerajaan Aceh harus mengakui kekuasaan Belanda di Indonesia.
Plakat Pendek merupakan buntut dari Perang Aceh yang berlangsung selama tiga dekade, yakni sejak 1873 hingga 1904.
Baca juga: Sebab Khusus Terjadinya Perang Aceh
Perang Aceh adalah pertempuran antara Kesultanan Aceh dengan Belanda yang berlangsung antara 1873-1904.
Perang ini merupakan bagian dari serangkaian konflik yang terjadi karena ambisi Belanda untuk berkuasa atas Tanah Air.
Sejak 1870-an, Belanda mulai melancarkan serangan besar-besaran secara serentak ke berbagai wilayah Aceh.
Setiap daerah di Aceh diserang dan dimusnahkan oleh Belanda, bahkan penduduk yang tidak ikut perang turut menjadi korban.
Aceh memang menjadi wilayah yang paling sulit ditaklukkan oleh Belanda. Kendati demikian, pada akhirnya, pasukan Aceh mulai terdesak.
Mereka lantas memutuskan untuk bertahan di Benteng Kuto Reh, yang dipertahanakan secara maksimal oleh para pejuang Aceh.
Baca juga: Perang Aceh: Penyebab, Tokoh, Jalannya Pertempuran, dan Akhir
Pada 1899, Teuku Umar menjadi korban tewas saat pertempuran terjadi di Meulaboh.
Setelah Teuku Umar wafat, Sultan dan Panglima Polem terus berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya untuk melindungi diri dari serangan Belanda.
Akan tetapi, pada akhirnya, para pemimpin Aceh memilih menyerah setelah mendapat serangan yang tiada henti dari Belanda pada 1903.
Setelah tiga dekade berperang, pada 1904, Sultan Aceh terpaksa menandatangani Plakat Pendek dengan Belanda.
Sultan Aceh yang menandatangani Plakat Pendek adalah Sultan Muhammad Daud Syah.
Baca juga: Mengapa Belanda Sulit Menaklukkan Aceh?
Isi Plakat Pendek yang dibuat oleh Jenderal Van Heutz dari Belanda adalah sebagai berikut.
Meskipun Plakat Pendek sudah ditandatangani, semangat perjuangan rakyat Aceh masih berlanjut.
Hingga Jepang datang ke Indonesia pada 1942, perlawanan rakyat Aceh terhadap Belanda belum juga padam.
Referensi: