Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Pemekaran Provinsi di Indonesia

Kompas.com - 01/04/2022, 09:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia terkenal dengan keragamannya, baik dari suku, budaya, agama, dan bahasa, yang tersebar di pulau-pulau.

Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan, yang memiliki sebanyak 17.504 pulau dan terbagi ke dalam 34 provinsi.

Pada awal kemerdekaan, dibentuk delapan provinsi, yang kemudian berkembang menjadi 34 setelah dilakukan pemekaran.

Lantas, bagaimana sejarah pemekaran provinsi di Indonesia?

Baca juga: Jumlah Kabupaten dan Provinsi di Indonesia

Awal kemerdekaan

Pemekaran atau penggabungan daerah di Indonesia adalah pembentukan atau penggabungan wilayah administratif baru di tingkat provinsi.

Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia memiliki landasan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, wilayahnya terbagi ke dalam delapan provinsi, yaitu:

  1. Sumatera
  2. Borneo
  3. Jawa Barat
  4. Jawa Tengah
  5. Jawa Timur
  6. Sulawesi
  7. Maluku
  8. Sunda Kecil

Indonesia juga memiliki dua daerah istimewa, yaitu Daerah Istimewa Surakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Akan tetapi, setelah Belanda kembali ke Indonesia, terjadi perubahan wilayah karena Belanda membentuk sejumlah negara bagian.

Baca juga: Republik Indonesia Serikat 1949

Orde Lama (1950-1966)

Pada 1949, Indonesia diakui oleh Belanda sebagai negara serikat yang terdiri atas 15 negara bagian.

Namun, beberapa bulan setelahnya, sejumlah negara bagian memutuskan untuk menggabungkan diri dalam NKRI.

Pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan melakukan beberapa pemekaran wilayah sebagai berikut:

1950

  • Sumatera: pecah menjadi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan
  • Yogyakarta: mendapat status provinsi sebagai Daerah Istimewa
  • 1956

  • Kalimantan: pecah menjadi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur
  • Aceh: pemekaran dari Sumatera Utara

Baca juga: Asal-usul Nama dan Sejarah Aceh

1957

  • Kalimantan Tengah: pemekaran dari Kalimantan Selatan

1958

  • Sumatera Tengah: pecah menjadi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat
  • Sunda Kecil: pecah menjadi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur

1959

  • Aceh: mendapat status provinsi sebagai Daerah Istimewa
  • DKI Jakarta: mendapat status provinsi atas lima kota administratif dan satu kabupaten administratif

1960

  • Sulawesi: pecah menjadi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan

Baca juga: Suku-suku di Pulau Sulawesi

1961

  • Jakarta: mendapat status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota

1963

  • Papua Barat diserahkan oleh PBB kepada Indonesia

1964

  • Lampung: pemekaran dari Sumatera Selatan
  • Sulawesi Tengah: pemekaran dari Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara: pemekaran dari Sulawesi Selatan

Baca juga: Daftar Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya

Orde Baru (1966-1998)

Pada masa Orde Baru, Indonesia kembali mengalami beberapa kali pemekaran daerah, yaitu:

1967

  • Bengkulu: pemekaran dari Sumatera Selatan

1969

  • Irian Barat resmi menjadi provinsi ke-26 di Indonesia

1976

  • Timor Timur menjadi bagian dari Indonesia

Baca juga: Integrasi Timor Timur ke Indonesia masa Orde Baru

Reformasi (1998-sekarang)

Pada 1999, Timor Timur memutuskan untuk memisahkan diri dari Indonesia dan memerdekakan diri dengan nama resmi Timor Leste pada 2002.

Beberapa pemekaran yang terjadi pada era Reformasi adalah sebagai berikut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com