KOMPAS.com - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara kepulauan yang terbagi menjadi 34 provinsi (prov).
Dari 7 kepulauan yang ada di Indonesia, jumlah provinsi di masing-masing kepulauan berbeda-beda.
Berikut ini jumlah provinsi di masing-masing kepulauan:
1. Pulau Sumatera ada 10 provinsi
Sepuluh provinsi di Pulau Sumatera meliputi:
Baca juga: Strategi Bandara Soekarno-Hatta agar Dikenal sebagai Bagian Ciri Khas Provinsi Banten
2. Pulau Jawa ada 6 provinsi
Enam provinsi di Pulau Jawa meliputi:
3. Kepulauan Nusa Tenggara ada 3 provinsi
Tiga provinsi di Kepulauan Nusa Tenggara meliputi:
Baca juga: Empat Kabupaten Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Provinsi Papua Selatan
4. Pulau Kalimantan ada 5 provinsi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.