KOMPAS.com - Candi Kidal adalah candi peninggalan agama Hindu yang terletak di Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Candi peninggalan Kerajaan Singasari ini dibangun sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar Anusapati.
Anusapati adalah putra Ken Dedes dan Tunggul Ametung yang menjadi raja kedua Singasari periode 1227-1248.
Oleh para sejarawan, candi ini disebut sebagai candi pemujaan paling tua di Jawa Timur, karena raja-raja sebelumnya hanya meninggalkan petirtaan atau pemandian.
Baca juga: Raja-Raja Kerajaan Singasari
Menurut Pararton, Candi Kidal dibangun pada 1248, setelah Cradha atau upacara pemakaman Raja Anusapati.
Tujuan pembangunan candi ini adalah untuk mendarmakan Anusapati, agar mendapat kemuliaan sebagai Syiwa Mahadewa.
Pembangunan Candi Kidal diperkirakan selesai pada sekitar tahun 1260.
Setelah terkubur lama, Sir Thomas Stamford Raffles menemukan Candi Kidal pada awal abad ke-11 ketika ditugaskan di Jawa.
Bangunan candi ini pernah dilakukan pemugaran pada tahun 1990-an untuk mengembalikan keindahannya.
Dulunya, fungsi Candi Kidal adalah sebagai tempat persemayaman Raja Anusapati dan sebagai tempat pemujaan.
Baca juga: Kerajaan Singasari: Letak, Silsilah, Kehidupan Sosial, dan Peninggalan
Dibangun pada masa transisi keemasan kerajaan di Jawa Tengah ke Jawa Timur, Candi Kidal mewarisi perpaduan corak kedua daerah tersebut.
Bangunannya berdenah bujur sangkar dan dilengkapi dengan penampil serta tangga masuk di bagian barat.
Candi Kidal terdiri dari tiga bagian, yaitu kaki, bada, dan atap, yang keseluruhan bentuk bangunannya terlihat ramping, sebagaimana lazimnya candi gaya Jawa Timuran.
Bagian kaki candinya besar dan agak tinggi, sementara tubuh candinya dibangun agak ke belakang dan bagian atasnya berbentuk seperti piramida dan puncaknya seperti kubus.
Bangunan Candi Kidal terbuat dari batu andesit, sedangkan bagian inti fondasi, batur, dan kakinya terbuat dari bata.