KOMPAS.com - Genosida adalah kejahatan yang melanggar hak asasi manusia karena dilakukan untuk memusnahkan kelompok tertentu, atau bahkan dalam lingkup masyarakat luas.
Kata "Genosida" berasal dari campuran bahasa Yunani dan bahasa Latin. Kata "Geni" berasal dari bahasa Yunani yang berarti ras, sedangkan kata "Cidium" berasal dari bahasa Latin yang berarti membunuh.
Adapun dalam Pasal 8 UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia disebutkan bahwa kejahatan genosida adalah segala bentuk perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama.
Baca juga: Pengertian Kejahatan Genosida dan Contohnya
Dalam pasal itu dijelaskan lima bentuk dari kejahatan genosida, yaitu:
Kasus genosida pernah menimpa beberapa negara di dunia, salah satunya Indonesia.
Berikut ini beberapa contoh kejahatan genosida yang pernah terjadi di Indonesia.
Baca juga: Peran Sarwo Edhi Wibowo dalam Penumpasan G30S
Peristiwa Geger Pecinan yang terjadi pada 1740 dipicu oleh kebijakan keras Gubernur Jenderal VOC saat itu, Adrian Vakckenier, untuk mengurangi populasi etnis Tionghoa di Batavia.
Selain itu, persaingan dagang antara Inggris dan Belanda juga menjadi penyebab para imigran Tionghoa di Batavia diperas dan diperlakukan tidak adil.
Hal itu membuat etnis Tionghoa di Batavia melakukan pemberontakan. Konflik semakin membesar ketika muncul isu bahwa masyarakat Tionghoa berencana melakukan kebrutalan kepada penduduk pribumi.
Isu tersebut dimanfaatkan oleh Valckenier untuk mengadakan sayembara, di mana orang yang berhasil memenggal kepala orang Tionghoa akan diberi hadiah yang besar.
Pembantaian yang terjadi pada tahun 1740 itu menewaskan 10.000 lebih etnis Tionghoa dan lebih dari 700 rumah mereka dijarah dan dibakar oleh VOC.
Tragedi ini dikenal dengan Geger Pacinan Batavia atau Tragedi Angke.
Baca juga: Geger Pacinan Batavia: Penyebab, Tokoh, dan Dampaknya
Pembangunan Jalan Raya Pos atau yang dikenal dengan Jalur Pantura dibangun atas perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels.
Jumlah korban meninggal pada saat pembangunan jalan Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 kilometer lebih itu diperkirakan mencapai 12.000 jiwa.
Adapun pembangunan jalan tersebut untuk kemudahan mobilisasi hasil bumi hingga mempertahankan Pulau Jawa dari Inggris.