Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fusi Partai Politik 1973

Kompas.com - 12/11/2021, 09:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fusi Partai Politik atau penyederhanaan (penggabungan) partai tahun 1973 merupakan kebijakan yang dibuat oleh Presiden Soeharto. 

Tujuan Fusi Partai Politik atau Fusi Parpol sendiri adalah untuk menciptakan stabilitas politik kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Kebijakan Fusi Parpol dianggap sebagai syarat utama untuk mencapai pembangunan ekonomi Indonesia. 

Baca juga: Kondisi Politik masa Orde Baru

Latar Belakang Fusi Parpol

Diberlakukannya kebijakan Fusi Parpol didasari oleh tidak stabilnya politik pada masa Orde Baru yang disebabkan oleh sistem kepartaian. 

Selain itu, diketahui juga bahwa partai politik pada era Orde Baru sangatlah banyak, sehingga memunculkan banya ideologi sekaligus kepentingan partai. 

Pemilihan umum tahun 1955 telah melahirkan sampai 29 partai yang masih ditambah dari perorangan atau independen. 

Oleh sebab itu, pada masa Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno melakukan Fusi Parpol berdasarkan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960. 

Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960 mengatur tentang pengakuan, pengawasan, dan pembubaran partai politik. 

Pada tanggal 14 Mei 1960, diumumkan bahwa hanya ada 10 partai politik yang mendapat pengakuan dari pemerintah. 

Sejak saat itu, kebijakan Fusi Parpol terus berlangsung sampai Presiden Soekarno melepas jabatannya dan digantikan oleh Presiden Soeharto.

Presiden Soeharto mengeluarkan kebijakan Fusi Partai Politik atau penggabungan partai politik tahun 1973 pada era Orde Baru. 

Baca juga: Sistem Kepartaian masa Orde Baru

Pro dan Kontra Fusi Parpol

Sebenarnya, gagasan Fusi Parpol sudah sempat tertuang dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966. 

Presiden Soeharto saat mengumumkan pengunduran dirinya di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998.Dok. KOMPAS/Charles Dharapak Presiden Soeharto saat mengumumkan pengunduran dirinya di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998.

Kemudian, ide Fusi Parpol juga pernah disampaikan oleh Presiden Soeharto dalam pidatonya di Kongres XII PNI tanggal 11 April 1970 di Semarang. 

Awalnya, gagasan Fusi Parpol diterima dengan baik oleh berbagai partai, seperti Partai Nasional Indonesia dan partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). 

Setelah itu, Ketua Partai Muslimin Indonesia Djarnawi Hadikusumo juga menyatakan bahwa kebijakan Fusi Parpol sesuai dengan rencana yang dibuat Kongres Umat Islam 1969. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com