Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Kompas.com - 30/09/2021, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Tanggal 18 Januari 1998, terjadi ledakan di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Tim Mawar pun menyusun rencana penangkapan terhadap sejumlah aktivis yang dicurigai terlibat dalam peledakan bom yang tidak disengaja tersebut.

Mayor Bambang mendapat data ada sembilan nama yang diprioritaskan untuk ditangkap oleh Tim Mawar.

Mereka adalah:

  • Desmond Junaidi Mahesa
  • Haryanto Taslam
  • Pius Lustrilanang
  • Faisol Reza
  • Rahardjo Walujo Djati
  • Nezar Patria
  • Aan Rusdianto
  • Mugianto
  • Andi Arief

Desmond berhasil ditangkap saat hendar pergi ke luar kantor sekitar pukul 12.00 siang oleh Kapten Fauzani

Kemudian, Aan ditangkap oleh Kapten Yulis di rumahnya bersama dengan Nezar. Keduanya kemudian dibawa ke markas dan tiba sekitar pukul 20.30. 

Setelah itu, Kapten Yulis memerintah Kapten Djaka untuk kembali mengecek rumah tersebut.

Setelah sampai di sana, rupanya Mugianto sudah lebih dulu tertangkap oleh petugas Koramil Duren Sawit. 

Tanggal 4 Februari, Pius Lustrilanang berhasil diciduk oleh Tim Mawar di depan RS Cipto Mangunkusumo di Salemba, Jakarta Pusat.

Setelah Pius, disusul Haryanto Taslam diculik pada 8 Maret 1998, salah satu aktivis PDI-Pro Megawati. 

Empat hari kemudian, 12 Maret 1998, Faisol Riza dan Raharja Waluyo Jati tertangkap di RS Cipto Mangunkusumo. 

Terakhir, Andi Arief, ketua umum Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi dan Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik. 

Ia ditangkap di rumah kakaknya dan kemudian di bawa ke markas, ditahan di sel bawah tanah. 

Meskipun kesembilan aktivis berhasil ditangkap, ternyata masih ada 13 aktivis lain yang juga ditahan oleh Tim Mawar, salah satunya Wiji Thukul.

Ketiga belas aktivis ini sampai sekarang masih belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Tragedi Cikini 1957, Upaya Pembunuhan Soekarno

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com