Tragedi Semanggi I merupakan bentuk pelanggaran HAM yang terjadi pada tanggal 11-13 November 1998 yang menewaskan 17 warga sipil.
Tragedi Semanggi I terjadi karena pergolakan mahasiswa yang tidak mengakui pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie dan tidak percaya dengan para anggota DPR/MPR Orde Baru.
Oleh sebab itu, para mahasiswa berusaha untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.
Setelah adanya perkumpulan mahasiswa hingga puluhan ribu mahasiswa mengakibatkan kendaraan lapis baja berdatangan untuk membubarkan massa masyarakat, namun mahasiswa tetap bertahan yang mengakibatkan seluruh aparat melakukan penembakan secara membabi buta yang mengakibatkan mahasiswa terluka dan meninggal.
Mahasiswa yang terkena dampak dari tindakan aparat di daerah semanggi tersebut adalah saudara Teddy Wardhani Kusuma sebagai korban meninggal pertama, korban kedua Bernardus Realino Norma Irmawan yang akrab dipanggil Wawan .
Penembakan terus berlangsung dari jam 3 sore hingga sekitar jam 2 pagi, aparat terus masuk hingga dalam kampus Atma jaya yang mengakibatkan bertambahnya korban yang semakin banyak.
Para masyarakat dan mahasiswa pun terus berdatangan yang mengakibatkan bertambah korban menurut data Tim Relawan terdapat 17 orang korban dari masyarakat umum hingga anak kecil berusia 6 tahun.
Pada 24 September 1999, mahasiswa mendapat tindakan kekerasan oleh tentara karena adanya pendesakan oleh pemerintah untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB) yang didalamnya menurut banyak kalangan yang dimana memberikan kekuasan militer untuk mempermudah kepentingan militer.
Mahasiswa dengan jumlah banyak menolak UU PKB yang membuat adanya korban meninggal dari Mahasiswa UI yang bernama Yun Hap.
Baca juga: Kerusuhan Priok: Latar Belakang, Kronologi, dan Dampak
Tragedi Trisakti terjadi tanggal 12 Mei 1998 yang melibatkan mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya.
Para mahasiswa ini bentrok dengan aparat yang hendak membubarkan massa. Akibatnya, empat orang mahasiswa meninggal dunia akibat tertembak.
Mereka adalah:
Baca juga: Penegakan HAM yang Dilakukan Munir
Munir Said Thalib adalah aktivis yang aktif memperjuangkan hak-hak asasi manusia.
Saat sedang melakukan perjalanan menggunakan pesawat menuju Amsterdam, Belanda, Munir meninggal dunia.
Menurut uji forensik kepolisian Belanda, terdapat jejak senyawa arsenikum dalam proses otopsi.
Munir diduga meninggal karena diracun oleh seseorang.
Kematian Munir ini diduga karena ada pihak yang tidak suka terhadap sepak terjang Munir dalam memperjuangkan hak asasi manusia.