Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Isi Pancasila Krama

Pancasila Krama berasal dari tiga kata, yakni panca yang berarti lima, sila berarti jumlah aturan dasar, dan krama berarti tata krama.

Sehingga Pancasila Krama dapat diartikan sebagai lima aturan dasar hidup dalam masyarakat yang sesuai tata krama dan perilaku baik.

Oleh karena itu, Pancasila menjadi dasar perilaku, adab, akhlak, dan moral masyarakat Indonesia.

Berikut ini sejarah dan isi Pancasila Krama.

Sejarah Pancasila Krama

Pancasila Krama ternyata sudah ada sejak zaman Buddha, tepatnya terdapat dalam kitab suci Buddha, Tripitaka.

Raja Hayam Wuruk kemudian mengadopsinya sebagai aturan negara di Kerajaan Majapahit.

Meski kerajaannya bercorak Hindu, Raja Hayam Wuruk mengadopsi Pancasila Krama karena di wilayah Majapahit ada sebagian masyarakat yang memeluk agama Buddha.

Pancasila Krama juga terdapat di dalam Kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan juga Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular.

Pancasila Krama yang ada di dalam Kitab Sutasoma terebut kemudian menjadi cikal bakal Pancasila yang diadopsi oleh bangsa Indonesia saat ini.

Isi Pancasila krama

Isi Pancasila Krama yang ada dalam buku Sutasoma adalah sebagai berikut.

Berpegang Teguh pada Tuhan Yang Maha Esa

Jika ingin mengalami kemajuan, masyarakat diharapkan untuk terus berpegang teguh kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sikap Perikemanusiaan

Dengan berpegang teguh kepada nilai ketuhanan, maka sikap manusia terhadap manusia lain akan lebih baik.

Bersatu

Dengan bersatu terhadap sesasa serta meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa, segala tujuan pasti akan dicapai dengan lancar.

Bijaksana dalam permusyawaratan

Seorang pemimpin diharapkan untuk selalu bijak dalam mengemban amanat rakyat, memperhatikan rakyat.

Bersikap adil

Bersikap adil tanpa memandang perbedaan menjadi dasar dari kemajuan manusia.

Selain itu, Pancasila Krama memiliki lima pantangan, yakni:

  • Larangan membunuh terhadap segala makhluk hidup
  • Larangan mencuri
  • Larangan berzina
  • Larangan berdusta
  • Larangan minum minuman keras

Referensi:

  • Wardani, Ida Kusuma. (2019). Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan. Wonosobo: Gema Media.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/04/22/090000279/isi-pancasila-krama

Terkini Lainnya

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Stori
6 Peninggalan Kerajaan Ternate

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

Stori
Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Stori
Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Stori
Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Stori
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Stori
4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

Stori
Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Stori
Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Stori
Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Stori
Sejarah Penemuan Angka Romawi

Sejarah Penemuan Angka Romawi

Stori
7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

Stori
Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Stori
7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

Stori
Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke