KOMPAS.com - Indonesia adalah negara hukum, di mana warga masyarakatnya wajib menaati atau mematuhi peraturan yang ada.
Sejatinya, peraturan atau hukum itu dibuat untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, damai, nyaman, juga tenteram.
Dikutip dari buku Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat (2015), karya Laurensius Arliman, berikut pengertian hukum:
"Hukum adalah seperangkat norma atau kaidah yang mengatur tingkah laku manusia demi menciptakan kedamaian dan keteraturan di masyarakat."
Bisa juga didefinisikan bahwa hukum adalah seperangkat aturan yang memuat larangan maupun perintah yang sifatnya memaksa.
Baca juga: Pengertian Perlindungan dan Penegakan Hukum
Salah satu kewajiban warga negara Indonesia adalah mematuhi hukum yang berlaku.
Mengapa kita mesti mematuhi hukum? Jelaskan!
Menurut Robert E. Goodin dalam buku Handbook Ekonomi Politik (2018), kita harus mematuhi hukum demi kebaikan bersama.
Kebaikan yang dimaksud ini ialah keteraturan masyarakat, kedamaian, ketenteraman, ketenangan, juga kestabilan negara.
Jika kita tidak mematuhi hukum, akan ada banyak pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran ini sudah tentu merugikan berbagai pihak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.