Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Negara Hukum (Rechtsstaat)

Kompas.com - 12/07/2022, 09:30 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Negara hukum (rechtsstaat) adalah negara yang berlandaskan pada peraturan hukum, guna menjamin adanya keadilan bagi seluruh warga masyarakatnya.

Diperkirakan konsep negara hukum telah ada sejak zaman Plato dan Aristoteles. Kedua tokoh ini mengenalkan konsep negara hukum sebagai negara yang diperintah secara adil.

Mereka juga menyinggung cita-cita manusia, yakni untuk mengejar kebenaran, kesusilaan, keindahan, serta mengejar keadilan.

Ciri negara hukum

Dikutip dari Buku Ajar Hukum Administrasi Negara (2013) oleh Elidari Sari, pada dasarnya semua negara hukum punya ciri-ciri yang sama. 

Ciri-ciri negara hukum menurut Moh. Kusnardi dan Bintan R. Saragih adalah:

  1. Adanya pengakuan dan perlindungan atas hak asasi manusia
  2. Peradilan yang bebas dari pengaruh kekuasaan atau kekuatan lain serta tidak memihak
  3. Legalitas hukum dalam segala bentuknya.

Baca juga: Penggolongan Hukum Berdasarkan Bentuknya

Sementara itu, Paul Scholten menjabarkan dua ciri negara hukum, yakni kawula (rakyat) memiliki hak terhadap negara dan individu punya hak terhadap masyarakat, serta adanya pembagian kekuasaan.

Dilansir dari buku Beberapa Aspek Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, dan Hukum Islam (2012) karya Muhammad Tahir Azhary, ciri-ciri negara hukum adalah:

  1. Pembagian kekuasaan
  2. Perlindungan hak asasi manusia
  3. Pelaksanaan pemerintahan berdasarkan undang-undang (due process of law)
  4. Supremasi hukum (supremacy of law)
  5. Kekuasaan peradilan yang independen
  6. Peradilan tata usaha negara
  7. Pemerintahan yang demokratis.

Ketujuh ciri tersebut pada intinya memuat pembatasan kekuasaan serta penghormatan atas hak warga negara.

Dalam konsep negara hukum pembagian kekuasaan sangat penting dilakukan. Supaya kekuasaan tidak hanya terkonsentrasi pada satu organ.

Dengan begitu, seluruh organ negara dapat bekerja sama untuk menciptakan keadilan serta kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Baca juga: Subyek Hukum: Pengertian, Kategori, dan Contohnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Direct and Indirect Speech dalam Bahasa Inggris

Direct and Indirect Speech dalam Bahasa Inggris

Skola
4 Unsur Pembentuk Kepribadian

4 Unsur Pembentuk Kepribadian

Skola
3 Jenis Wewenang Menurut Max Weber

3 Jenis Wewenang Menurut Max Weber

Skola
Perbedaan Stratifikasi Sosial dan Diferensiasi Sosial

Perbedaan Stratifikasi Sosial dan Diferensiasi Sosial

Skola
Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Median atau Nilai Tengah

Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Median atau Nilai Tengah

Skola
Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Mean atau Rata-rata

Mengenal Kelebihan dan Kekurangan Mean atau Rata-rata

Skola
Komunikasi Verbal: Pengertian dan Contohnya

Komunikasi Verbal: Pengertian dan Contohnya

Skola
5 Perbedaan Utang dan Piutang dalam Akuntansi

5 Perbedaan Utang dan Piutang dalam Akuntansi

Skola
Definisi Konflik Sosial dan Contohnya

Definisi Konflik Sosial dan Contohnya

Skola
Kerangka Surat Lamaran Pekerjaan yang Tepat

Kerangka Surat Lamaran Pekerjaan yang Tepat

Skola
Serat Wulangreh Pupuh Durma

Serat Wulangreh Pupuh Durma

Skola
Kerajaan Islam di Sumatera yang Masih Berdiri

Kerajaan Islam di Sumatera yang Masih Berdiri

Skola
Patrape Nggawa Basa Jawa

Patrape Nggawa Basa Jawa

Skola
Langkah-langkah Memainkan Alat Musik Tradisional

Langkah-langkah Memainkan Alat Musik Tradisional

Skola
15 Contoh Kalimat Menggunakan Who, Whom, dan Whose

15 Contoh Kalimat Menggunakan Who, Whom, dan Whose

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com