Tujuan pembentukan ASEAN ini adalah untuk meningkatkan kerja sama regional khususnya di bidang ekonomi dan budaya.
Tokoh-tokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok adalah:
Baca juga: 5 Tokoh Pendiri ASEAN
Pada masa Orde Baru, pemerintah melakukan penyederhanaan dan penggabungan (fusi) partai-partai politik menjadi tiga kekuatan sosial politik.
Penggabungan partai-partai politik tersebut tidak didasarkan pada kesamaan ideologi, tetapi lebih atas persamaan program. Tiga kekuatan sosial politik itu adalah sebagai berikut:
Penyederhanaan partai-partai politik ini didasari oleh alasan–alasan tertentu, seperti kasus pada masa Demokrasi Parlementer.
Banyaknya partai poitik pada masa itu justru menghambat pembangunan. Penyebabnya bukan saja karena persaingan antarpartai politik, melainkan juga persaingan di dalam tubuh partai politik itu sendiri yang dinilai dapat mengganggu stabilitas politik.
Baca juga: Partai Politik: Definisi dan Fungsinya
Atas dasar itu, pemerintah Orde Baru berpendapat perlu melakukan penyederhanaan partai sebagai bagian dari pelaksanaan Demokrasi Pancasila.
Selama masa Orde Baru, pemerintah berhasil melaksanakan enam kali pemilihan umum, yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memperoleh mayoritas suara dan memenangkan Pemilu.
Hal itu disebabkan oleh pengerahan kekuatan-kekuatan penyokong Orde Baru untuk mendukung Golkar.
Kekuatan-kekuatan penyokong Golkar adalah aparat pemerintah (pegawai negeri sipil) dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Dengan dukungan pegawai negeri sipil dan ABRI, Golkar dengan leluasa menjangkau masyarakat luas di berbagai tempat dan tingkatan. Dari tingkatan masyarakat atas sampai bawah. Dari kota sampai pelosok desa.
Baca juga: Pemilihan Umum sebagai Wujud Demokrasi Pancasila
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Soeharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila.
Gagasan tersebut terkenal dengan nama Eka Prasetia Pancakarsa untuk mendukung pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Oleh karena itu, sejak tahun 1978 pemerintah menyelenggarakan penataran P4 pada semua lapisan masyarakat.