KOMPAS.com - Lagu daerah identik dengan suatu wilayah. Karena lagu ini mencerminkan kebudayaan serta kehidupan masyarakat di daerah tersebut. Lagu daerah mempunyai beberapa ciri yang membedakannya dengan jenis lagu lainnya.
Menurut Siti Rochani dalam buku Lagu Daerah (2012), lagu daerah merupakan jenis lagu yang mempunyai ciri khas berbeda antara daerah satu dengan daerah lainnya. Lagu daerah biasanya menggunakan syair daerah setempat sehingga mudah dipelajari dan mengandung unsur kerakyatan.
Lagu daerah diciptakan berdasarkan kebudayaan serta adat istiadat di daerah tersebut. Berbeda dengan jenis lagu lainnya, lagu daerah tergolong sederhana dan populer di wilayah asal lagu tersebut. Biasanya lagu daerah dinyanyikan oleh warga setempat dalam acara penting, misalnya festival kebudayaan, upacara adat, dan lainnya.
Baca juga: Daftar Lagu Daerah di Indonesia
Dalam jurnal Peningkatan Aktivitas Belajar dan Keterampilan Menyanyi Lagu Daerah melalui Metode Pembelajaran Tutor Sebaya bagi Siswa Kelas VII A SMP Murni 1 Surakarta Semester 1 Tahun 2016/2017 (2018), disebutkan beberapa ciri lagu daerah:
Selain ciri di atas, mengutip dari jurnal Rancang bangun Apliaksi Mobile sebagai Media Pelestarian Lagu Tradisional dan Nasional Indonesia Berbasis Android (2015) karya Dyina Shoful Imam dan Heri Sismoro, ciri lain dari lagu daerah adalah nama penciptanya tidak diketahui.
Artinya sebuah lagu daerah biasanya diciptakan oleh seseorang yang tidak diketahui namanya atau anonim. Walau begitu, lagu ini bisa terus berkembang karena masyarakat daerah melestarikan dan mewariskannya ke generasi selanjutnya.
Baca juga: 5 Lagu Daerah di Jawa Tengah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.