KOMPAS.com – Bahasa Indonesia adalah bahasa yang teratur dan memiliki aturan yang jelas. Dalam bahasa Indonesia, suatu kalimat disusun dengan berbagai unsur, salah satunya adalah partikel.
Arie Yuanita dalam jurnal Bentuk dan Distribusi Ungkapan Fatis Bahasa Indonesia Siswa Kelas VI Sekolah Dasar (2019) menyebutkan bahwa partikel merupakan sejenis kata tugas yang mempunyai bentuk khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dan memiliki fungsi-fungsi tertentu.
Salah satu partikel yang sering digunakan dalam kalimat adalah partikel pun dan partikel per. Berikut adalah aturan penulisan partikel –per dan partikel-pun menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2016) yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:
Dalam suatu kalimat, partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mempersiapkannya. Berikut contohnya:
Baca juga: Penggunaan Kata Depan Di, Ke, dan Dari
Dilansir dari PUEBI Daring, partikel pun yang merupakan unsur kata penghubung atau konjungsi ditulis serangkai. Contohnya:
Partikel per yang memiliki makna “demi”, “tiap”, atau “mulai” ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, misalnya:
Baca juga: Pengertian Pemenggalan Kata dan Contohnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.