KOMPAS.com - Gabungan kata menjadi salah satu unsur penting dalam penulisan bahasa Indonesia. Gabungan kata harus ditulis dengan tepat sesuai aturan yang berlaku.
Untuk penulisan dan penggunaannya sudah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Menurut Rahma Barokah dalam buku Berfikir Cerdas dengan Bahasa Indonesia (2021), gabungan kata adalah gabungan morfem dasar yang mana seluruhnya memiliki status sebagai kata dengan pola fonologis, gramatikal serta semantis yang khusus, sesuai kaidah bahasa yang bersangkutan.
Gabungan kata juga bisa dimaknai ketika suatu kata terdiri atas kata awalan dan diberi akhiran. Hampir seluruh bentuk gabungan kata diberi awalan dan akhiran.
Beberapa penulisannya pun juga diberi tanda hubung (-) agar tidak menimbulkan salah pengertian.
Baca juga: Pengertian Huruf Vokal dan Diftong beserta Penggunaannya
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), gabungan kata memiliki tiga unsur penting, yakni:
Mengutip dari buku Panduan Menulis Naskah Ilmiah (2019) karya Krisna S. Yogiswari, gabungan kata memiliki beberapa jenis yang dapat dilihat sesuai dengan ketentuan atau aturannya dalam PUEBI. Berikut penjelasannya:
Contoh 1:
Sewaktu bertamasya ke kebun binatang, kami membeli banyak cendera mata.
Kata ‘cendera mata’ merupakan bentuk unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk.
Contoh 2:
Para orang tua sedang berkumpul di aula sekolah.
Kata ‘orang tua’ merupakan bentuk unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk.
Baca juga: Kapan Huruf Kapital Dipakai?
Contoh 1:
Andi ke toko buku membeli buku sejarah-baru.