KOMPAS.com – Bahasa Indonesia adalah bahasa yang teratur dan memiliki aturan yang jelas. Dalam bahasa Indonesia, suatu kalimat disusun dengan berbagai unsur, salah satunya adalah partikel.
Arie Yuanita dalam jurnal Bentuk dan Distribusi Ungkapan Fatis Bahasa Indonesia Siswa Kelas VI Sekolah Dasar (2019) menyebutkan bahwa partikel merupakan sejenis kata tugas yang mempunyai bentuk khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dan memiliki fungsi-fungsi tertentu.
Salah satu partikel yang sering digunakan dalam kalimat adalah partikel pun dan partikel per. Berikut adalah aturan penulisan partikel –per dan partikel-pun menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2016) yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:
Penulisan partikel –pun terpisah
Dalam suatu kalimat, partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mempersiapkannya. Berikut contohnya:
Penulisan partikel-pun digabung
Dilansir dari PUEBI Daring, partikel pun yang merupakan unsur kata penghubung atau konjungsi ditulis serangkai. Contohnya:
Penulisan partikel per
Partikel per yang memiliki makna “demi”, “tiap”, atau “mulai” ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, misalnya:
https://www.kompas.com/skola/read/2021/08/05/180529369/penulisan-partikel-pun-dan-per