KOMPAS.com – Dalam penggunaan bahasa Indonesia di kehidupan sehari-hari, kita acap kali menemukan kata bentuk ulang. Misalnya saat akhir pekan temanmu bertanya “mau ikut jalan-jalan?”, atau ketika pagi hari ibumu berkata “ibu pergi dulu beli sayur-mayur”.
Dalam dua kalimat tersebut terdapat kata bentuk ulang yaitu jalan-jalan dan sayur-mayur. Kata ulang tersebut dibuat dengan cara reduplikasi. Namun apakah sebenarnya kata bentuk ulang itu?
M Ramlan dalam buku Morfologi Suatu Tinjauan Deskriptif (2001) menyebutkan bahwa reduplikasi adalah proses pengulangan satuan gramatik, baik seluruhnya atau sebagian, baik variasi fonem maupun tidak. Sehingga kata ulang merupakan pengulangan kata pertama dengan atau tanpa variasi.
Abdul Chaer dalam buku Morfologi Bahasa Indonesia (Pendekatan Proses) (2007) juga menyebutkan bahwa reduplikasi adalah proses morfologis yang mengulang bentuk dasar baik secara keseluruhan, secara sebagian (parsial) maupun dengan perubahan bunyi. Sehingga kata ulang saat diucapkan terdengar memiliki bentuk yang sama.
Baca juga: Gabungan Kata: Pengertian, Unsur, Jenis, dan Contoh Kalimatnya
Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2016) yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, kata bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung (-) di antara unsur-unsurnya. Misalnya:
Baca juga: Contoh Kata Imbuhan dan Terikat
Dilansir dari PUEBI Daring, bila bentuk ulang diberi huruf kapital, maka bentuk ulang sempurna diberi huruf capital pada huruf pertama tiap unsurnya.
Adapun bentuk ulang lain hanya diberi huruf kapital pada huruf unsur pertama saja. Misalnya:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.