Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perbedaan Pasar Perdana dengan Pasar Sekunder?

Kompas.com - 30/03/2021, 15:24 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pasar modal merupakan tempat bertemunya pemilik modal dengan perusahaan yang membutuhkan modal. Dalam kehidupan ekonomi, pasar modal memegang peranan penting.

Jika dilihat dari waktu transaksinya, pasar modal dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Kedua jenis pasar ini memiliki perbedaan dalam proses transaksinya.

Apa perbedaan pasar perdana dengan pasar sekunder?

Pasar perdana

Dilansir dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar perdana merupakan tempat jual beli surat berharga yang dijual pertama kali ke masyarakat, sebelum dicatat oleh Bursa Efek.

Pasar perdana dapat terjadi ketika investor ditawari surat berharga oleh pihak penjamin emisi atau underwriter, lewat perantara broker-dealer sebagai agen penjual surat berharga. Proses ini lebih dikenal dengan istilah Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO).

Baca juga: Pelaku Pasar Modal

Menurut Mohamad Samsul dalam buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio (2011), pasar perdana memiliki tujuh ciri utama, yaitu:

  1. Pihak emiten (penerbit surat berharga) menjual saham kepada masyarakat melalui perantara penjamin emisi. Harga yang ditawarkan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak tersebut.
  2. Pembeli surat berharga tidak dipungut biaya transaksi.
  3. Jika terjadi over-subscribed (permintaan saham lebih tinggi dibanding penawaran), pembeli belum tentu mendapat jumlah surat berharga sesuai dengan yang dipesan.
  4. Investor membeli saham (surat berharga) melalui penjamin emisi yang telah ditunjuk.
  5. Jangka waktu pesanan terbatas
  6. Penawaran penjualan saham biasanya melibatkan akuntan publik, notaris, konsultan hukum serta perusahaan penilai.
  7. Pasar perdana sering juga disebut sebagai pasar primer (primary market) atau pasar kesatu (first market).

Pasar sekunder

Pasar sekunder merupakan tempat jual beli surat berharga yang telah dicatat di Bursa Efek. Jenis pasar ini hadir sebagai bentuk lanjutan dari pasar perdana.

Dalam pasar sekunder, investor diperkenankan untuk membeli atau menjual saham yang telah tercatat di bursa, setelah penawaran penjualan di pasar perdana dilaksanakan.

Kegiatan transaksi yang terjadi bukanlah antara investor dengan perusahaan lagi. Namun, antara investor satu dengan lainnya.

Baca juga: Peran Pasar Modal bagi Negara

Berikut tujuh ciri utama dari pasar sekunder:

  1. Harga saham atau surat berharga dibentuk oleh investor melalui perantara efek atau anggota bursa yang berdagang di Bursa Efek.
  2. Ada biaya transaksi jual beli saham
  3. Pesanan surat berharga tidak dibatasi
  4. Anggota bursa memasukkan tawaran jual atau beli saham ke dalam komputer perdagangan yang disediakan pihak bursa.
  5. Harganya mengikuti harga mekanisme pasar
  6. Jangka waktu pesanan tidak dibatasi
  7. Pasar sekunder sering juga disebut sebagai pasar kedua (secondary market).

Perbedaan pasar perdana dengan pasar sekunder

Pasar perdana dan pasar sekunder memiliki persamaan, yakni keduanya sama-sama memperdagangkan saham atau surat berharga. Namun, kedua jenis pasar ini memiliki lebih banyak perbedaan. Apa sajakah itu?

Baca juga: Produk-Produk dalam Pasar Modal

Pembeda   Pasar Perdana Pasar Sekunder
Harganya  Harganya relatif tetap, sesuai dengan kesepakatan emiten dengan penjamin emisi Harganya berubah-ubah, karena mengikuti harga mekanisme pasar yang berlaku
Biaya transaksi Tidak ada biaya transaksi Ada biaya transaksi jual beli.
Jangka waktu  Jangka waktu pemesanan dibatasi Jangka waktu pemesanan tidak dibatasi
Kegiatan transaksi  Transaksi hanya untuk pembelian saham Transaksi dibuka untuk penjualan dan pembelian saham
Pemesanan  Pemesanan dilakukan lewat perantara agen penjual Pemesanan dilakukan lewat anggota bursa
Uang hasil penjualan Uang hasil penjualan akan menjadi milik emiten (pihak penerbit) Uang hasil penjualan akan menjadi milik penjual atau sekuritas

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com