KOMPAS.com - Pasar modal merupakan tempat bertemunya pemilik modal dengan perusahaan yang membutuhkan modal. Dalam kehidupan ekonomi, pasar modal memegang peranan penting.
Jika dilihat dari waktu transaksinya, pasar modal dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Kedua jenis pasar ini memiliki perbedaan dalam proses transaksinya.
Apa perbedaan pasar perdana dengan pasar sekunder?
Dilansir dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar perdana merupakan tempat jual beli surat berharga yang dijual pertama kali ke masyarakat, sebelum dicatat oleh Bursa Efek.
Pasar perdana dapat terjadi ketika investor ditawari surat berharga oleh pihak penjamin emisi atau underwriter, lewat perantara broker-dealer sebagai agen penjual surat berharga. Proses ini lebih dikenal dengan istilah Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Baca juga: Pelaku Pasar Modal
Menurut Mohamad Samsul dalam buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio (2011), pasar perdana memiliki tujuh ciri utama, yaitu:
Pasar sekunder merupakan tempat jual beli surat berharga yang telah dicatat di Bursa Efek. Jenis pasar ini hadir sebagai bentuk lanjutan dari pasar perdana.
Dalam pasar sekunder, investor diperkenankan untuk membeli atau menjual saham yang telah tercatat di bursa, setelah penawaran penjualan di pasar perdana dilaksanakan.
Kegiatan transaksi yang terjadi bukanlah antara investor dengan perusahaan lagi. Namun, antara investor satu dengan lainnya.
Baca juga: Peran Pasar Modal bagi Negara
Berikut tujuh ciri utama dari pasar sekunder:
Pasar perdana dan pasar sekunder memiliki persamaan, yakni keduanya sama-sama memperdagangkan saham atau surat berharga. Namun, kedua jenis pasar ini memiliki lebih banyak perbedaan. Apa sajakah itu?
Baca juga: Produk-Produk dalam Pasar Modal
Pembeda | Pasar Perdana | Pasar Sekunder |
Harganya | Harganya relatif tetap, sesuai dengan kesepakatan emiten dengan penjamin emisi | Harganya berubah-ubah, karena mengikuti harga mekanisme pasar yang berlaku |
Biaya transaksi | Tidak ada biaya transaksi | Ada biaya transaksi jual beli. |
Jangka waktu | Jangka waktu pemesanan dibatasi | Jangka waktu pemesanan tidak dibatasi |
Kegiatan transaksi | Transaksi hanya untuk pembelian saham | Transaksi dibuka untuk penjualan dan pembelian saham |
Pemesanan | Pemesanan dilakukan lewat perantara agen penjual | Pemesanan dilakukan lewat anggota bursa |
Uang hasil penjualan | Uang hasil penjualan akan menjadi milik emiten (pihak penerbit) | Uang hasil penjualan akan menjadi milik penjual atau sekuritas |
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.