Mandiri juga berarti bebas namun bertanggung jawab, serta swadaya dalam melangsungkan usaha dan organisasinya.
Baca juga: Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi
Pengelolaan koperasi membutuhkan keterampilan yang diperoleh lewat pendidikan perkoperasian.
Pendidikan ini perlu diberikan kepada anggota agar setiap orang dapat memenuhi kehidupan masing-masing.
Pasal 2 Undang-undang Perkoperasian menyebut "Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 atas asas kekeluargaan."
Koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Ini sesuai dengan kepribadian bangsa.
Bagi koperasi, asas gotong royong berarti dalam koperasi terdapat kesadaran bekerja sama. Kerja sama antarkoperasi penting untuk membangun perekonomian.
Baca juga: Bentuk Koperasi: Primer dan Sekunder
Dengan kerja sama, kesejahteraan bisa terwujud. Seperti kata Bapak Koperasi Moh Hatta, "Satu untuk semua, semua untuk satu."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.