Makna alinea-alinea Pembukaan UUD 1945
Berikut ini makna alinea-alinea yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945:
Mengungkapkan dalil obyektif bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan.
Mengungkapkan pernyataan subyektif yaitu aspirasi bangsa indonesia untuk membebaskan diri dari penjajah.
Mengungkapkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, yaitu negara Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur. Menunjukkan adanya ketepatan dan ketajaman penilaian.
Baca juga: Pro Kontra Wacana Amandemen UUD 1945
Memuat motivasi spiritual yang luhur dan merupakan pengukuhan atas Proklamasi Kemerdekaan. Menunjukkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Menegaskan tujuan dan prinsip dasar untuk mencapai tujuan nasional. Menegaskan bahwa bangsa Indonesia mempunyai fungsi yang sekaligus menjadi tujuan.
Menegaskan bahwa negara Indonesia berbentuk Republik. Menegaskan bahwa negara Indonesia mempunyai dasar falsafah Pancasila.
Pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945
Dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung pokok-pokok pikiran yang merupakan falsafah negara Indonesia Pancasila yaitu:
Baca juga: Wapres Minta MPR Konsisten Soal Pembahasan Amendemen UUD 1945
Batang tubuh UUD 1945 terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 Pasal Aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan.
Batang tubuh berisi dua bagian pokok yaitu:
Penjelasan UUD 1945 terdiri dari Penjelasan Umum dan Penjelasan Pasal demi Pasal.
Dalam perkembangan sejarahnya, konstitusi Indonesia pernah mengalami perubahan. Di Indonesia pernah berlaku beberapa konstitusi, yaitu: