Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Universitas Indonesia

Universitas Indonesia (UI) merupakan perguruan tinggi di Indonesia yang didirikan pemerintah dengan status Peguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). UI berada di dalam lingkup koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan tanggung jawab Tri Dharma Pendidikan tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Saat ini, UI memiliki 14 fakultas, 2 sekolah pascasarjana, dan program pendidikan vokasi.

New Normal, Kemacetan, dan Budaya WFH

Kompas.com - 09/01/2023, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Eko Sakapurnama

KEBIJAKAN Pemerintah RI mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang tertuang dalam Instruksi Mendagri 53 2022 merupakan kebijakan transisi menuju fase endemi setelah hampir 2 tahun diberlakukannya PPKM akibat pandemi Covid-19.

Kebijakan ini disambut baik oleh pengusaha terutama sektor jasa, transportasi dan perdagangan yang dianggap menjadi angin segar untuk meningkatkan roda perekonomian yang sempat terhenti akibat adanya kebijakan PPKM di seluruh Indonesia.

Baca juga: Penemuan yang Mengubah Dunia: Teori Gravitasi, Muncul Saat Newton Kerja dari Rumah

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan efek lainnya di kota-kota besar yaitu: Kemacetan!

Dengan adanya kelonggaran dan keleluasaan aktivitas masyarakat, saat ini potensi kemacetan yang timbul akibat mobilitas masyarakat menjadi sangat tinggi.

Kemacetan dapat mengakibatkan beberapa masalah, termasuk Penurunan produktivitas.

Orang yang terjebak dalam kemacetan akan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk sampai ke tujuan mereka, sehingga dapat mengurangi waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pekerjaan lain.

Selain itu, polusi udara yang meningkat. Kendaraan yang terjebak dalam kemacetan akan mengeluarkan lebih banyak gas CO2, yang dapat meningkatkan tingkat polusi udara dan menyebabkan masalah kesehatan bagi orang yang tinggal di sekitar area tersebut.

Macet juga dapat menambah tingkat stres, terutama jika terjadi dalam waktu yang lama. Ini dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti tekanan darah tinggi, dan dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang secara keseluruhan.

Terakhir kemacetan dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi individu, perusahaan, dan masyarakat secara keseluruhan.

Misalnya, bisnis yang terletak di jalur kemacetan mungkin mengalami penurunan kunjungan dan omset karena orang-orang tidak dapat dengan mudah mencapai lokasi tersebut.

Baca juga: Kerja dari Rumah Bisa Sebabkan Stres, Ini Penjelasan Psikolog

Budaya Work From Home

Perkembangan teknologi dan informasi serta ekses pandemi, telah menciptakan budaya kerja jarak jauh (remote working atau Work From Home) berkembang menjadi model kerja yang paling diminati baik di sektor privat maupun sektor publik.

Remote working telah dicetuskan oleh Jack Nilles sejak tahun 1973 silam dengan penamaan Telecommuting. Nilles melihat bahwa saat itu kota New York sudah padat dan kemacetan tidak dapat dihindari akibat mobilitas pegawai yang bekerja di kota tersebut.

Telecommuting sendiri dapat diartikan sebagai pekerjaan yang bisa dilakukan di tempat yang tidak memakan waktu untuk pergi dan pulang ke tempat kerja, pekerjaan yang mungkin dikerjakan dari rumah atau lokasi lain, serta didukung dengan adanya jaringan internet, komputer, dan peralatan kerja lain.

Riset yang dilakukan oleh Kniffin dkk (2021), seorang pakar dari American Psychologist menjelaskan bahwa sejak Pandemi COVID-19 terjadi, jutaan karyawan di dunia harus bersedia untuk menjadi bahan eksperimen global menuju sistem kerja jarak jauh dalan kenormalan baru pascapandemi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com