Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunyi Pancasila dan Sejarah Perumusan Dasar Negara

Kompas.com - 02/11/2022, 08:02 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

KOMPAS.com - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang lahir sebagai pedoman hidup bangsa. Arti dan bunyi sila Pancasila yang penuh makna dari sila pertama hingga keempat. Seperti apa sejarah perumusan dasar negara ini?

Pancasila adalah landasan dan ideologi bangsa Indonesia yang mencerminkan makna dan nilai-nilai luhur.

Apa arti Pancasila?

Dikutip dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (2/11/2022), Pancasila berasal dari dua suku kata, "panca" dan "sila". Kata "panca" berarti lima, dan "sila" berarti dasar atau asas.

Jadi, arti Pancasila adalah lima dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila dan Penetapan Tanggal Merah Tiap 1 Juni

Adapun bunyi Pancasila terdiri dari lima sila, di antaranya sebagai berikut.

Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara

Kelahiran Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016.

Sejarah perumusan Pancasila, seperti dikutip dari situs resmi DJKN Kementerian Keuangan, penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada peristiwa bersejarah yakni sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dikenal juga dengan Dokuritsu Junbi Cosakai.

Baca juga: Bagaimana Sejarah Lahirnya Pancasila?

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup artinya Pancasila dijadikan pedoman dan prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari.KOMPAS.com/Vanya Karunia Mulia Putri Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup artinya Pancasila dijadikan pedoman dan prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari.

Sidang pertama BPUPKI digelar pada 29 Mei 1945, yang membahas tentang dasar-dasar negara Indonesia merdeka.

 

Gagasan dasar negara ini disampaikan Ir Soekarno dalam pidatonya bertajuk "Lahirnya Pancasila".

Soekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia dalam gagasannya, yaitu sila pertama Kebangsaan, sila kedua Internasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan Sosial, dan sila kelima yang disampaikannya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Namun, selanjutnya untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan penyusunan Undang-undang Dasar berlandaskan kelima asas tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan.

Baca juga: Nilai-Nilai Pancasila untuk Selamatkan Keanekaragaman Hayati dari Kepunahan

Panitia Sembilan di antaranya terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis dan Achmad Soebardjo.

Dalam proses perumusan Pancasila, terdapat perbedaan pendapat di antara para tokoh. Dikutip dari BPIP, Mohammad Yamin memiliki pandangan berbeda dengan Soekarno terkait dasar negara Indonesia merdeka, terutama perihal sila pertama.

Akan tetapi perbedaan pendapat tersebut akhirnya melebur dan menjadi satu.

Mufakat dalam perumusan Pancasila ini pun disepakati bahwa bunyi sila pertama pada Piagam Jakarta diubah seperti sila pertama Pancasila sekarang.

Baca juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila dan Penetapan Tanggal Merah Tiap 1 Juni

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com