Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Cacar Monyet, Ketahui Arti Suspek, Konfirmasi, hingga Kontak Erat

Kompas.com - 20/08/2022, 21:00 WIB
Mela Arnani,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengumumkan adanya kasus pertama cacar monyet atau monkeypox yang terdeteksi di Indonesia.

Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, pasien cacar monyet pertama berjenis kelamin laki-laki berusia 27 tahun. Pria ini berasal dari DKI Jakarta yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri.

Adapun pasien positif terkonfirmasi monkeypox ini tidak mengalami gejala yang terlalu berat. Pasien mengalami demam dan pembesaran kelenjar limpa, yang kemudian muncul ruam cacar di muka, telapak tangan, kaki, dan sebagian alat genital.

Saat ini, pasien pertama cacar monyet di Indonesia yang dikonfirmasi melalui pemeriksaan PCR melakukan isolasi mandiri di rumah dan tidak memerlukan rawat inap di ruang isolasi.

Baca juga: Kriteria Pasien Suspek Cacar Monyet Menurut Kemenkes

Klasifikasi kasus cacar monyet atau monkeypox

Sebelumnya, pada 27 Mei lalu, Kemenkes telah menetapkan definisi kasus cacar monyet untuk membedakan kelompok pasien yang terinfeksi, dari suspek, probable, konfirmasi, discarded, dan kontak erat.

1. Suspek

Suspek merupakan orang dengan ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.

Selain memiliki ruam, orang dalam kategori suspek cacar monyet mengalami satu atau lebih gejala seperti sakit kepala, demam di atas 38,5 derajat celsius, limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening), nyeri otot/myalgia, sakit punggung, dan asthenia (kelemahan tubuh).

2. Probable

Definisi probable diberikan saat seseorang yang memenuhi kriteria suspek dengan kriteria sebagai berikut:

a. Memiliki hubungan epidemiologis baik paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD, kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit, kontak seksual, atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala.

b. Memiliki riwayat perjalanan ke negara endemis monkeypox selama 21 hari sebelum timbulnya gejala.

c. Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus.

d. Dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

Baca juga: India Temukan Dua Kasus Strain A.2 Cacar Monyet, Apa Gejalanya?

3. Konfirmasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com