Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Rokok Elektrik atau Vape, Kandungan dan Bahayanya bagi Kesehatan

Kompas.com - 13/08/2022, 08:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rokok elektrik atau vape adalah perangkat pengantar nikotin elektronik bertenaga baterai yang menyerupai rokok.

Rokok elektrik ini dirancang untuk tujuan memberikan dosis nikotin yang dihirup melalui larutan yang diuapkan ke sistem pernapasan.

Rokok elektronik atau rokok elektrik tidak bebas dari racun, serta masih mengandung bahan kimia yang juga tetap berbahaya, sama seperti rokok konvensional (kretek).

Hal ini pun disampaikan dalam laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bahwa baik rokok elektronik maupun rokok konvensional sama-sama berisiko bagi kesehatan.

Peneliti dan Pengembangan dari Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Oktavian Denta juga mengatakan, kehadiran rokok elektronik menjadi beban ganda epidemi produk adiktif yang dapat mengancam generasi Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.

Baca juga: Awas, Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional

Denta juga menegaskan bahwa rokok elektronik jelas akan menjadi penghambat pencapaian target RPJMN tahun 2020-2024.

Ini dianggap mengkhawatirkan, apalagi dengan banyaknya narasi yang tersebar di masyarakat kalau rokok elektronik tidak lebih berbahaya dari rokok konvensional. Padahal, narasi itu keliru.

“Hal ini dikarenakan rokok elektronik terbukti berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan,” kata Denta kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Kandungan rokok elektrik

Adapun, kandungan cairan pada katrid rokok elektronik pada umunya terdiri dari berbagai hal berikut.

1. Nikotin

Nikotin adalah senyawa alkaloid utama dalam daun tembakau yang aktif sebagai insektisida.

2. Formaldehid

Formaldehid adalah aldehida dengan rumus kimia H2CO2 yang berbentuk gas, atau cair yang dikenal sebagai formalin.

Dalam bentuk padatan, senyawa yang satu ini dikenal sebagai paraformaldehyde atau trioxane.

Berbagai penelitian yang dilakukan pada merek liquid rokok elektronik yang digunakan di Indonesia menunjukkan bahwa semuanya menghasilkan formaldehid. Bahkan, proses vaping selama 60 menit bisa menghasilkan 0,0345-0,1490 ppm formaldehid.

Baca juga: Bahaya Vape Rokok Menggandakan Risiko Disfungsi Ereksi pada Pria Usia 20 Tahun ke Atas

3. Nitrosamine

Nitrosamine adalah senyawa kimia yang dihasilkan dari reaksi nitrit dengan amina sekunder yang hasilnya bersifat karsinogenik atau bisa memicu kanker.

4. Perisa (flavoring)

Seperti yang diketahui, kebanyakan cairan isi dalam katrid (e-liquid/e-juice) rokok elektrik memiliki ragam aroma dan rasa yang membuat penggunanya ketagihan. Aroma dan rasa ini berasal dari perisa atau flavoring.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com