Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional

Kompas.com - 02/06/2022, 17:05 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rokok elektrik atau vape mulai populer di kalangan remaja, termasuk di Indonesia. Pasalnya, rokok ini dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat dibandingkan rokok konvensional dari tembakau, karena mengandung nikotin yang rendah.

Faktanya, menurut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono pemahaman tersebut adalah sebuah kekeliruan. Dante menilai, rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional.

Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik pun berbahaya bagi tubuh, di antaranya nikotin, zat kimia, serta perasa atau flavour yang bersifat racun.

Baca juga: Ramai Riders Musisi Minta 1 Slop Rokok, Begini Dampak Buruk Rokok Bagi Tubuh

Apabila dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini dapat menyebabkan masalah kesehatan di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan sebagainya.

“Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik," ujar Dante dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (1/6/2022).

"Dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi, maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” sambungnya.

Dilansir dari American Lung Association, Kamis (2/6/2022) para peneliti National Academies of Science, Engineering and Medicine, merilis studi konsensus yang meninjau lebih dari 800 studi berbeda di tahun 2018.

Beberapa studi menemukan, bahaya rokok elektrik yang berisiko menyebabkan batuk, mengi, dan peningkatan eksaserbasi asma.

Sementara studi dari University of North Carolina menunjukkan, bahwa dua bahan utama yang ditemukan dalam rokok elektrik, yaitu propilen glikol dan gliserin nabati bersifat toksik atau beracun.

Vape juga melepaskan sejumlah bahan kimia berbahaya termasuk asetaldehida, akrolein, dan formaldehida. Zat aldehida ini dapat menyebabkan penyakit paru-paru, serta penyakit kardiovaskular (jantung).

Selain itu, rokok jenis ini mengandung akrolein yang digunakan untuk membunuh gulma. Akibatnya, seseorang bisa mengalami cedera paru-paru akut, COPD (chronic obstructive pulmonary disease), asma dan kanker paru-paru.

Baca juga: Bahaya Rokok Elektrik, Berpotensi Merusak Perkembangan Otak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com