Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
The Conversation
Wartawan dan akademisi

Platform kolaborasi antara wartawan dan akademisi dalam menyebarluaskan analisis dan riset kepada khalayak luas.

78 Persen Rumah Tangga Indonesia Teracuni Asap Rokok dari Perokok Aktif

Kompas.com - 18/11/2021, 13:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Dian Kusuma, Abdillah Ahsan, Helen Andriani dan Nurul Dina Rahmawati

EFEK negatif kesehatan dari merokok tidak terbatas pada perokok.

Perokok pasif, juga dikenal sebagai Second-hand Smoke (SHS), telah menyebabkan 600.000 kematian secara global dan lebih dari 33% populasi terpapar secara aktif atau pasif terhadap asap rokok.

Perempuan dan anak-anak di bawah lima tahun merupakan kelompok yang paling rentan. Sekitar 35% dari semua perempuan yang bukan perokok terpapar asap perokok pasif di dalam ruangan atau rumah. Sedikitnya 40% anak-anak telah menjadi perokok pasif karena SHS di rumah mereka, sekitar 31% di antaranya meninggal karena asap rokok yang mereka hirup setiap harinya.

Penelitian terbaru kami dari Universitas Indonesia dan Imperial College London Inggris menunjukkan prevalensi SHS di dalam rumah di Indonesia sangat tinggi, yakni 78,4% dibandingkan negara-negara lain seperti China (48,3%), Bangladesh (46,7%), dan Thailand (46,8%).

Salah satu dampaknya adalah perempuan hamil yang terpapar asap rokok berisiko memiliki bayi yang lebih rendah bobotnya dibanding perempuan yang tidak terpapar asap rokok.

Baca juga: Bahaya Rokok Elektrik, Berpotensi Merusak Perkembangan Otak

Karena itu, kami mendorong lingkungan bebas rokok tidak hanya terbatas pada Kawasan Tanpa Rokok di tempat kerja, umum, dan sekolah saja, tapi juga di rumah tinggal. Langkah ini bisa diwujudkan melalui Peraturan Bebas Asap Rokok di Rumah yang diterbitkan oleh pemerintah nasional dan daerah, dengan dikawal oleh aparat penegak hukum.

Dampak Perokok pasif

Second-hand Smoke (SHS) adalah istilah tempat tertutup yang dipenuhi dengan asap rokok. Tempat ini bukan tempat khusus untuk merokok, melainkan tempat umum yang tertutup yang di dalamnya terdapat para perokok aktif dan perokok pasif.

Riset kami untuk mengetahui prevalensi, level, dan pola paparan perokok pasif di dalam rumah serta menyelidiki hubungan antara paparan perokok pasif di dalam rumah dan hasil kelahiran.

Riset ini mengambil data dari 19.935 perempuan (pernah menikah, berusia 15-49 tahun, dan melahirkan dalam lima tahun terakhir sebelum survei diadakan) dan suami mereka di dalam sampel rumah tangga. Kami menggunakan data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, yang representatif secara nasional dan berskala besar.

Ada banyak riset dampak perokok pasif terhadap kesehatan. Untuk ibu-ibu hamil, SHS berhubungan (korelasi) dengan kelahiran yang “berkualitas rendah”, antara lain rata-rata berat badan bayi 71,6 gram lebih rendah, 16% lebih tinggi kemungkinan Berat Badan Lahir Rendah, dan 51% lebih tinggi kemungkinan ukuran lahir yang lebih kecil daripada rata-rata.

Paparan perokok pasif selama kehamilan telah dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan, kematian, dan kesakitan pada bayi, termasuk lahir mati, prematur, keguguran, dan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).

Fenomena yang ditemukan dari bahaya rokok tembakau adalah bermunculannya third-hand smoker yang terpapar dari partikel-partikel beracun dari aktivitas rokok pada permukaan-permukaan tertentu yang tertinggal lama, misalnya pada dinding rumah.

Baca juga: Zat Berbahaya di Dalam Rokok Penyebab Kanker Paru-Paru

Ventilasi atau jendela juga bukan hal terbaik untuk menghindari SHS, karena asap rokok tetap dapat menyelinap masuk atau masih menempel di celah-celah ruangan yang tetap terhirup oleh para perokok pasif.

Dari urine anak-anak penghuni non-perokok yang pindah ke rumah perokok selama tiga bulan, ditemukan adanya residu partikel asap rokok yang ternyata masih dapat terhirup walau sudah tidak ada aktivitas rokok di dalam rumah tersebut. Second-hand dan third-hand smoker perlu dilindungi dari dampak buruk asap rokok bahkan dari jejak partikel yang ditinggalkannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com