KOMPAS.com - Rokok elektronik atau vape sering kali dianggap lebih sehat, dibandingkan rokok konvensional berbahan baku tembakau. Namun, ternyata vape pun tak lebih aman dibandingkan rokok biasa.
Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), keduanya sama-sama menyebabkan gangguan kesehatan.
Di dalam rokok elektronik, kata dia, terkandung nikotin, karsinogen, serta bahan toksik atau mengandung racun lainnya. Bahan-bahan inilah yang berisiko membahayakan kesehatan paru-paru.
"Jadi tidak benar kalau rokok elektronik lebih aman karena mereka sama-sama ada kandungan ini, meskipun tidak mengandung tar ternyata rokok elektronik itu ada bahan karsinogen," ujar Agus dalam konferensi pers Dukungan Revisi PP 109/2012 dari Organisasi Profesi Kesehatan yang digelar Komnas Pengendalian Tembakau, Jumat (12/8/2022).
Banyak komponen dalam vape rokok elektronik tidak terdapat pada rokok konvensional, begitu pula sebaliknya. Dia menambahkan, bahaya vape atau rokok elektronik ialah dapat menyebabkan adiksi atau ketagihan.
Baca juga: Mengenal Rokok Elektrik atau Vape, Kandungan dan Bahayanya bagi Kesehatan
Hal itu ditunjukkan dari riset yang dilakukan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dan Rumah Sakit Persahabatan tahun 2018 pada 71 subjek laki-laki. Diikuti sebanyak 34 orang di antaranya pengguna vape dan 37 lainnya bukan pengguna.
Hasilnya menunjukkan, sebanyak 76,5 persen pengguna rokok elektronik reguler mempunyai ketergantungan nikotin.
Berdasarkan data Global Youth Survey tahun 2011, prevalensi pengguna rokok elektronik di Indonesia meningkat dari 0,3 persen di tahun 2011 menjadi 1,2 persen tahun 2016. Kemudian 10,9 persen pada 2018.
Faktanya, mengutip riset National Academies of Science, Engineering and Medicine yang dipublikasikan pada Januari 2018, rokok elektronik menyebabkan risiko merusak kesehatan.
Dikatakan oleh Agus, rokok ini juga mengandung dan mengemisikan sejumlah bahan berpotensi berbahaya maupun toksik.
Vape rokok menghasilkan sejumlah bahan kimia berbahaya seperti asetaldehida, akrolein, dan formaldehida yang menyebabkan penyakit paru. Selain itu, bahaya vape rokok elektrik ini juga dapat menyebabkan masalah paru seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, serta kanker paru.
Baca juga: Bahaya Vape Rokok Menggandakan Risiko Disfungsi Ereksi pada Pria Usia 20 Tahun ke Atas
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.