KOMPAS.com - Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, saat ini tengah menghadapi gelombang baru infeksi virus corona yang salah satunya disebabkan oleh kemunculan varian Omicron.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, peningkatan kasus yang terjadi salah satunya dikarenakan transmisi lokal dari Omicron yang semakin banyak.
“Kasus harian baru sudah lebih tinggi dari varian Delta. Tren terus kita lihat (kasus naik turun). Pola-pola ini yang kita lihat bahwa memang semakin banyak transmisi lokal Omicron memicu peningkatan kasus,” ujar Nadia dalam webinar DBS Asian Insights Conference 2022, Kamis (24/2/2022).
Nadia menjabarkan, pemerintah lebih yakin dalam menghadapi gelombang infeksi yang terjadi, dikarenakan telah belajar dari kondisi negara lain dan pengalaman masa lalu atau infeksi-infeksi sebelumnya.
Menurut dia, tingkat keterisian rumah sakit saat ini masih berada di level aman.
“Secara nasional keterisian rumah sakit masih 30 persen,” papar dia.
Dalam upaya menekan laju peningkatan virus dan mencegah kasus Covid-19 di Indonesia semakin meluas, lanjut Nadia, dilakukan penerapan sejumlah hal seperti menekan mobilitas dengan menerapkan PPKM bertingkat, percepatan vaksinasi, melakukan testing, dan tracing.
“Intensitas dan respons kita sangat tergantung dengan pola yang terjadi,” tuturnya.
Selain memastikan stok obat-obatan untuk virus ini tersedia dalam jumlah cukup, pemerintah terus mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Nadia menegaskan, pemerintah berfokus untuk mencegah infeksi, mencegah kasus menjadi parah, dan menurunkan kasus kematian.
“Kita cegah angka kematian, sebisa mungkin fatility rate harus turun,” kata dia.
Untuk mencapai hal tersebut, fasilitas kesehatan (faskes) disiapkan dan dioptimalkan agar dapat memberikan penanganan yang baik. Sehingga, saat ini rumah sakit diutamakan bagi pasien lansia, komorbid, dan pasien dengan gejala sedang hingga berat.
Adapun pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau dengan kondisi bergejala ringan dapat menjalani isolasi secara mandiri atau terpusat di fasilitas publik yang disediakan pemerintah.
Baca juga: Kapan Pandemi Covid-19 Bisa Menjadi Endemi? Ini Kata Kemenkes