Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Meningkat, 5 Organisasi Profesi Dokter Minta Pemerintah Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Kompas.com - 24/01/2022, 09:03 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) telah mengirimkan surat kepada pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Hal ini dilakukan lantaran meningkatnya kasus Omicron di Indonesia, terutama di wilayah DKI Jakarta.

Kelima organisasi profesi dokter ini mengajukan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi PTM dengan kapasitas 100 persen pada siswa berusia di bawah 11 tahun.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta di Dihentikan Sementara, Ini Kata Pakar

Pengajuan surat tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan terkait dengan kepatuhan anak-anak berusia di bawah 11 tahun terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen.

Serta, belum tersedianya dan belum lengkapnya vaksinasi anak-anak kelompok usia tersebut.

“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya," terang Ketua Umum PDPI, DR Dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1/2022).

"Juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” sambung dia.

Kemudian, Ketua Umum PERKI DR Dr Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FACC,FESC, FSCAI menuturkan bahwa anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat seperti multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C).

Selain itu, mereka juga berisiko mengalami komplikasi Long Covid-19 seperti pada orang dewasa, yang akan berefek pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya.

Maka, berdasarkan beberapa pertimbangan ini lima organisasi profesi (5 OP) medis mengusulkan beberapa hal, di antaranya:

1. Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

2. Anak-anak yang memiliki komorbid diimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.

3. Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM.

4. Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.

“Kami juga mengimbau orangtua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya, agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul,” papar Ketua Umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Tengah Omicron, Ini yang Harus Dilakukan untuk Menjaga Imunitas Anak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com