Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Omicron Meningkat, 5 Organisasi Profesi Dokter Minta Pemerintah Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) telah mengirimkan surat kepada pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Hal ini dilakukan lantaran meningkatnya kasus Omicron di Indonesia, terutama di wilayah DKI Jakarta.

Kelima organisasi profesi dokter ini mengajukan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi PTM dengan kapasitas 100 persen pada siswa berusia di bawah 11 tahun.

Pengajuan surat tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan terkait dengan kepatuhan anak-anak berusia di bawah 11 tahun terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen.

Serta, belum tersedianya dan belum lengkapnya vaksinasi anak-anak kelompok usia tersebut.

“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya," terang Ketua Umum PDPI, DR Dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1/2022).

"Juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” sambung dia.

Kemudian, Ketua Umum PERKI DR Dr Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FACC,FESC, FSCAI menuturkan bahwa anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat seperti multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C).

Selain itu, mereka juga berisiko mengalami komplikasi Long Covid-19 seperti pada orang dewasa, yang akan berefek pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya.

Maka, berdasarkan beberapa pertimbangan ini lima organisasi profesi (5 OP) medis mengusulkan beberapa hal, di antaranya:

1. Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

2. Anak-anak yang memiliki komorbid diimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.

3. Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM.

4. Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.

“Kami juga mengimbau orangtua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya, agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul,” papar Ketua Umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).


Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) juga mencatat bahwa tingkat rawat inap akibat Covid-19 di antara anak-anak meningkat. CDC menyebut, rata-rata 4,3 anak di bawah 5 tahun per 100.000 anak dirawat di rumah sakit.

Angka tersebut naik 2,6 anak sejak akhir Desember 2021.

Data di Amerika Serikat ini juga merupakan peningkatan 48 persen dari akhir Desember lalu.

Sementara, peningkatan terbesar kasus rawat inap kelompok usia ini juga sudah terlihat selama pandemi.

Sejauh ini, sekolah yang sudah melaksanakan PTM 100 persen di Indonesia bahkan melaporkan sejumlah kasus Covid-19 pada siswanya.

"Untuk anak-anak yang masih belum memperoleh atau belum memenuhi syarat untuk divaksinasi Covid, sangat penting bagi mereka agar dikelilingi oleh orang-orang yang divaksinasi untuk memberikan mereka (anak-anak tersebut) perlindungan,” jelas Prof DR Dr Syafri Kamsul Arif, SpAn, KIC, KAKV selaku Ketua Umum PERDATIN.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PAPDI DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP, berharap agar pemerintah dan kementerian terkait dapat mempertimbangkan surat permohonan itu untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak Indonesia.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/01/24/090300423/kasus-omicron-meningkat-5-organisasi-profesi-dokter-minta-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke