Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Vaksin Booster, Regimen Tambahan Vaksin Pfizer dan AstraZeneca Disetujui BPOM

Kompas.com - 17/01/2022, 19:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah menyetujui regimen tambahan vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster untuk merek Pfizer dan AstraZeneca.

Kepala BPOM, Penny K Lukito sebelumnya telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk 5 jenis atau merek booster homolog maupun heterolog pada vaksin Covid-19.

Penny menjelaskan bahwa izin penggunaan darurat tersebut digunakan untuk program vaksin booster homolog dan heterolog.

Vaksin booster homolog adalah pemberian dosis vaksin lanjutan atau booster ini mengikuti platform atau merek vaksin primer yang didapatkan sebelumnya.

Sedangkan, vaksin booster heterolog merupakan pemberian vaksin dosis ketiga tetapi berbeda jenis dengan produk vaksin yang diberikan untuk dosis 1 dan 2 sebelumnya.

Kelima jenis vaksin booster yang mendapatkan EUA BPOM yakni vaksin Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Baca juga: BPOM Setujui 5 Vaksin Booster, Bagaimana Efektivitas dan Imunogenisitasnya?

 

Berdasarkan pengumuman pada 10 Januari 2022, produk vaksin CoronaVac (Sinovac), Pfizer dan AstraZeneca menjadi jenis vaksin booster homolog. Sementara, Moderna dan Zifivax menjadi jenis vaksin booster heterolog.

Awalnya, vaksin Sinovac disetujui dosis penuh (full dose) sebagai booster homolog. Vaksin Pfizer, dosis penuh sebagai booster homolog.

Vaksin AstraZeneca disetujui pemberian dosis penuh sebagai homolog. 

Vaksin Moderna sebagai booster homolog dengan dosis setengah, dan sebagai booster heterolog untuk jenis vaksin primer AstraZeneca, Pfizer atau Jannsen dengan dosis setengah.

Berikutnya, vaksin Zifivax disetujui pemberian dosis penuh sebagai booster heterolog untuk vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

Regimen tambahan vaksin booster

Seiring dengan pelaksanaan program vaksin booster untuk masyarakat Indonesia, Penny menjelaskan, BPOM secara bertahap melakukan proses evaluasi penggunaan booster vaksin sesuai dengan pengajuan dan ketersediaan data uji klinik yang mendukung pengajuan vaksin booster tersebut.

Baca juga: 5 Jenis Vaksin Booster yang Diizinkan BPOM Hari Ini, Apa Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com