Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Vaksin Booster, Regimen Tambahan Vaksin Pfizer dan AstraZeneca Disetujui BPOM

Kompas.com - 17/01/2022, 19:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah menyetujui regimen tambahan vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster untuk merek Pfizer dan AstraZeneca.

Kepala BPOM, Penny K Lukito sebelumnya telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk 5 jenis atau merek booster homolog maupun heterolog pada vaksin Covid-19.

Penny menjelaskan bahwa izin penggunaan darurat tersebut digunakan untuk program vaksin booster homolog dan heterolog.

Vaksin booster homolog adalah pemberian dosis vaksin lanjutan atau booster ini mengikuti platform atau merek vaksin primer yang didapatkan sebelumnya.

Sedangkan, vaksin booster heterolog merupakan pemberian vaksin dosis ketiga tetapi berbeda jenis dengan produk vaksin yang diberikan untuk dosis 1 dan 2 sebelumnya.

Kelima jenis vaksin booster yang mendapatkan EUA BPOM yakni vaksin Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Baca juga: BPOM Setujui 5 Vaksin Booster, Bagaimana Efektivitas dan Imunogenisitasnya?

 

Berdasarkan pengumuman pada 10 Januari 2022, produk vaksin CoronaVac (Sinovac), Pfizer dan AstraZeneca menjadi jenis vaksin booster homolog. Sementara, Moderna dan Zifivax menjadi jenis vaksin booster heterolog.

Awalnya, vaksin Sinovac disetujui dosis penuh (full dose) sebagai booster homolog. Vaksin Pfizer, dosis penuh sebagai booster homolog.

Vaksin AstraZeneca disetujui pemberian dosis penuh sebagai homolog. 

Vaksin Moderna sebagai booster homolog dengan dosis setengah, dan sebagai booster heterolog untuk jenis vaksin primer AstraZeneca, Pfizer atau Jannsen dengan dosis setengah.

Berikutnya, vaksin Zifivax disetujui pemberian dosis penuh sebagai booster heterolog untuk vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

Regimen tambahan vaksin booster

Seiring dengan pelaksanaan program vaksin booster untuk masyarakat Indonesia, Penny menjelaskan, BPOM secara bertahap melakukan proses evaluasi penggunaan booster vaksin sesuai dengan pengajuan dan ketersediaan data uji klinik yang mendukung pengajuan vaksin booster tersebut.

Baca juga: 5 Jenis Vaksin Booster yang Diizinkan BPOM Hari Ini, Apa Saja?

Ilustrasi vaksin booster untuk Covid-19. Shutterstock/Stefano Garau Ilustrasi vaksin booster untuk Covid-19.

"Badan POM kembali mengeluarkan penggunaan untuk 2 (dua) regimen booster heterolog pada vaksin Covid-19 yaitu vaksin Pfizer dosis setengah (half dose) untuk vaksin primer Sinovac atau AstraZeneca, serta vaksin AstraZeneca dosis setengah untuk vaksin primer Sinovac atau dosis penuh (full dose) untuk vaksin primer Pfizer (full booster dose)," kata Penny dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).

Penny mengatakan, penetapan vaksin yang digunakan program tersebut telah merujuk vaksin Covid-19 yang telah disetujui oleh Badan POM untuk penggunaan booster.

"Penggunaan jenis vaksin di lapangan, dapat menyesuaikan berdasarkan pertimbangan ketersediaan, sepanjang masuk dalam persetujuan penggunaan yang telah diterbitkan oleh Badan POM," jelasnya.

Selain itu, persetujuan Badan POM untuk penambahan posologi dosis booster dilakukan sesuai hasil uji klinis yang dapat diterima.

Baca juga: 4 Jenis Vaksin Booster untuk Penerima Dosis Lengkap Sinovac, Apa Saja?

 

Jal ini juga didukung oleh para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) serta asosiasi klinisi terkait.

“Badan POM mengapresiasi Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19  yang di dalamnya banyak ahli di bidang farmakologi, metodologi penelitian dan statistik, epidemiologi, kebijakan publik, imunologi, kemudian ITAGI serta  asosiasi klinisi atas kontribusi dan dukungannya untuk bersama menyukseskan vaksinasi sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi”, ujarnya.

Kendati pelaksanaan pemberian vaksin booster ini terus berjalan, tetapi Badan POM tetap mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak ragu untuk diberi vaksin sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan.

Hal ini supaya dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mengakhiri pandemi yang kasus infeksinya masih terus berjalan hingga saat ini.

Baca juga: BPOM Resmi Keluarkan Izin Penggunaan Darurat 5 Produk Vaksin untuk Booster

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com