Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eijkman Dipindah ke Cibinong, Begini Penjelasan BRIN

Kompas.com - 19/10/2021, 18:04 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com - Rencana Badan Riset dan Inovasi (BRIN) memindahkan Lembaga Eijkman ke Cibinong menuai beragam reaksi. Alasan dipindahkan Eijkman ke Cibinong, karena tempat yang saat ini disebut sulit dikembangkan.

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (18/10/2021), Kepala Lembaga Eijkman Amin Soebandrio mengaku keberatan dengan rencana pemindahan gedung Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBME) yang berlokasi di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta ke Gedung Genomik di Cibinong, Jawa Barat.

Salah satu alasan keberatan Amin terkait Eijkman dipindah ke Cibinong adalah konsep co-working space yang dinilai tidak cocok dengan Eijkman.

Sebab, kegiatan riset sangat berkaitan dengan keamanan informasi riset dan alat-alatnya, sehingga penggunaan alat harus dibatasi.

"Ya untuk penelitian lain bisa, tapi untuk Eijkman kurang cocok, kita ketahui lembaga Eijkman ini walaupun sifat terbuka untuk kerja sama dengan siapapun, tetapi untuk masuk ke dalam itu (laboratorium) kan semua harus dibatasi ya, karena masalah security alat-alat itu dan juga dari spesimen dan informasi yang ada," kata Amin saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Februari 2021, Eijkman Targetkan Penuhi Tahap Produksi Vaksin Corona

 

Tak hanya itu, pemindahan Eijkman ke gedung genomik Cibinong, Amin menilai bahwa proses pemindahan sebuah pusat riset tidaklah sederhana, sebab, alat-alat laboratorium sangat sensitif.

Kepala Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Laksana Tri Handoko saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/10/2021) mengatakan bahwa rencana pemindahan Eijkman ke Cibinong sudah ada sejak tahun lalu.

"Karena para pengelola Eijkman menyampaikan lokasi sekarang sudah terlalu sempit dan sulit dikembangkan," kata Handoko.

Selain itu, alasan lain, menurutnya, Eijkman sudah mendapat beberapa kali notifikasi dari Kementerian Kesehatan untuk pindah, karena aset tersebut milik Kemenkes, dan RSCM membutuhkan perluasan.

Terkait pertimbangan pindah ke Cibinong ini, Handoko menilai bahwa CSC (Cibinong Science Center) merupakan kawasan riset life sciences yang sudah lengkap dengan berbagai fasilitasnya, sehingga biaya akan sangat minimal.

"Kebetulan baru dibangun lab genomic di CSC (Cibinong) yang baru selesai Agustus lalu, dan saat ini baru dipasang listrik. Sehingga pemindahan lab (Eijkman) secara bertahap bisa dilakukan segera sampai dengan Desember 2021," kata Handoko.

Baca juga: Eijkman: Virus Corona di Indonesia Tidak Datang Langsung dari Wuhan

Sejumlah pegawai memasuki Kantor Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) /Badan Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta, Minggu (11/4/2021). Presiden Joko Widodo mengusulkan melebur Kemenristek dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seiring dengan kebijakan pemerintah memisahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menjadi lembaga otonom. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Sejumlah pegawai memasuki Kantor Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) /Badan Riset dan Inovasi Nasional di Jakarta, Minggu (11/4/2021). Presiden Joko Widodo mengusulkan melebur Kemenristek dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seiring dengan kebijakan pemerintah memisahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menjadi lembaga otonom. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Sempat beredar broadcast terkait pemindahan Eijkman ke Cibinong yang dinilai lokasi baru tersebut sempit dan tidak layak.

Handoko menegaskan bahwa gedung baru yang disiapkan untuk memindahkan Eijkman di Cibinong memiliki luas sebesar dua kali lapangan bola, gedung empat lantai.

"Justru lab itu memenuhi standar lab terkini, dan memang untuk genomik," kata Handoko.

Status periset Eijkman non PNS

Tak hanya terkait fasilitas laboratorium Eijkman yang baru di Cibinong, persoalan mengenai status staf hingga para peneliti di Eijkman non PNS, juga menjadi hal yang disoroti.

Handoko menerangkan bahwa selama ini periset Eijkman tidak bisa menjadi fungsional peneliti, statusnya hanya tenaga administrasi.

"Karenanya Eijkman tidak memiliki legalitas sebagai lembaga pemerintah, hanya sebagai 'proyek' di Kemristek sejak pendiriannya," ungkap Handoko.

Baca juga: Pengembangan Vaksin Corona di Indonesia: Ini Teknologi yang Digunakan Eijkman

 

Lebih lanjut Handoko mengatakan dengan integrasi di BRIN, maka seluruh periset PNS Eijkman sudah diangkat sebagai Fungsional Peneliti.

Akan tetapi, menurut dia, jumlah periset yang diangkat tersebut tidak banyak, hanya sekitar 30 periset.

Sisanya, kata Handoko, peneliti dengan latar pendidikan S3 dan berusia lebih dari 45 tahun mengikuti proses ASN melalui jalur PPPK, sedangkan staf yang berusia kurang dari 45 tahun melalui jalur CPNS.

"Kami berharap dengan legalisasi kelembagaan, warisan dan riset di Eijkman bisa terus berkesinambungan," imbuh Handoko.

Terkait Eijkman dipindah ke Cibinong ini, Handoko berharap bahwa integrasi periset dan infrastruktur riset di CSC, riset terkait life sciences, baik biodiversitas maupun kesehatan dan manusia berbasis genomik dapat mengalami percepatan dan peningkatan produktivitas yang signifikan.

Baca juga: Soal Prediksi Virus Corona di Indonesia dari Harvard, Ini Kata Eijkman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com