Menanggapi hal tersebut, Kuswandono selaku Kepala Balai TNWK mengatakan, mereka menemukan alat perburuan liar dari hasil evaluasi dengan aplikasi SMART RBM pada semester 1 tahun 2021.
Adapun alat perburuan yang ditemukan, antara lain 1 jaring kabut, 7 jerat nilon, 16 jerat seling, 40 jerat seling kecil, 2 perangkap kandang, 3 stik, dan 13 tanda perburuan liar lain.
”Temuan yang kami dapat menandakan bahwa perburuan liar di kawasan Taman Nasional Way Kambas harus dihentikan, karena mengancam populasi satwa liar," tegas Kuswandono.
Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, konsep perlindungan penyangga kehidupan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Kuswandono menambahkan, selagi memberikan perlindungan bagi satwa yang ada di area konservasi, melindungi ekosistem dengan melakukan restorasi hutan juga harus dilakukan, agar kesimbangan ekosistem di kawasan konservasi bisa tercapai.
Baca juga: Perjalanan Terjauh, 15 Gajah Menempuh 500 Kilometer Membelah China
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.