Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/07/2021, 13:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Pekan ini, banyak masyarakat mengeluhkan adanya penundaan jadwal vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Penundaan vaksinasi dosis kedua tersebut disebut karena stok vaksin Covid-19 di beberapa daerah sudah habis.

Seperti yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nuraini mengatakan, sejak Januari sampai Juli 2021 mereka hanya mendapatkan sebanyak 1,6 juta dosis vaksin Covid-19.

Dari total jumlah tersebut hanya tersisa 100.000 dosis untuk tahap kedua.

"Sisa vaksin tidak ada lagi, bisa dikatakan habis. Kalau pun ada itu untuk dosis dua," kata Lesty dalam pemberitaan Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

Lesty menerangkan, setiap bulan, Sumatera Selatan hanya mendapatkan 150.000 vial vaksin. Sementara, idealnya, untuk mengejar target percepatan vaksin Covid-19 mencapai 70 persen yakni 300.000 setiap bulannya.

Meski demikian, kelangkaan vaksin Covid-19 ini menurut Lesty bukan hanya terjadi di Sumatera Selatan. Namun, stok vaksin Covod-19 habis atau menipis juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. 

"Karena memang vaksin ini terbatas, jadi kita maklum juga," ujarnya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Berbayar Ditolak Sejumlah Warga dan Epidemiolog

 

Diketahui stok vaksin Covid-19 yang menipis atau bahkan habis juga dilaporkan dari sejumlah wilayah lainnya seperti Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Tmur (NTT).

Lantas apa yang terjadi jika penyuntikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tertunda?

Menurut Juru Bicara Vaksinasi untuk Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, masalah penundaan jadwal vaksinasi Covid-19 terjadi karena masalah distribusi.

Distribusi vaksin Covid-19 sementara ini, diutamakan bagi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tinggi, seperti Pulau Jawa dan Bali.

Sementara itu, mengenai masalah penundaan vaksinasi dosis kedua, boleh dilakukan jika memang alasannya jelas, termasuk masalah ada dan tidaknya ketersediaan dosis vaksin tersebut.

Nadia menegaskan, memang seharusnya masyarakat melakukan vaksinasi sesuai jadwal yang telah diberikan petugas vaksin.

Namun, jika tidak bisa karena tempat pelaksanaan vaksinasi sedang kehabisan stok vaksin Covid-19, maka waktu toleransi penundaan kepada penerima vaksin yakni 7-10 hari.

Baca juga: 5 Vaksin Covid-19 Digunakan di Indonesia, Mana yang Efektif Lawan Varian Delta?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com