Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi PPKM Darurat, Epidemiolog: Dibanding Istilah, Isi Kebijakan Lebih Penting

Kompas.com - 21/07/2021, 16:03 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan itu harus diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif.

"(PPKM darurat) diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut dalam dialog yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (20/7/2021) malam.

"Kalau kita lihat trennya, semua flattening. Tapi ini kan fluktuatif, tidak serta merta (menurun). Jadi kita sangat hati-hati melihat itu," tutur dia.

Menurut Luhut, data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah hal sebelum melonggarkan PPKM darurat.

Baca juga: Angka Kasus Harian Covid-19 Menurun 4 Hari Terakhir, Ini Penyebabnya

Selain itu, Pemerintah kini juga mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 3-4.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Evaluasi PPKM darurat

Menurut ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Windhu Purnomo, yang terpenting sebenar bukan istilah penamaannya, tapi isinya.

"Yang lebih penting sebenarnya isinya. Namanya apa enggak peduli. Terpenting isinya pembatasan mobilitas yang lebih ketat," ungkap Windhu saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Dia mengatakan, selama pemberlakuan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 kemarin memang pergerakan mobilitas menurun.

Hal itu meliputi mobilitas transportasi, mobilitas yang ada di taman, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan.

Namun perlu digarisbawahi, orang yang ada di pemukiman atau perumahan jumlahnya hanya naik sedikit.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com