Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Hari PPKM Darurat, Alasan Kasus Covid-19 Masih Meroket dan RS Kolaps

Kompas.com - 15/07/2021, 12:02 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia tidak main-main. Menurut data epidemiolog, kurva pandemi hampir vertikal atau dengan kata lain meroket sangat tajam.

Kondisi ini jelas berdampak pada lumpuhnya fasilitas kesehatan di banyak daerah hingga membuat pasien antre untuk dirawat di rumah sakit. Tak sedikit dari pasien yang akhirnya meninggal dunia sebelum mendapat penanganan medis.

Di sisi lain, kondisi ini terjadi saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan sejak 3 Juli 2021.

Artinya sudah 12 hari kita menjalankan PPKM darurat. Namun kenapa kasus Covid-19 masih meroket dan RS kolaps?

Baca juga: Epidemiolog: Bukan Mungkin Lagi, PPKM Darurat Harus Diperpanjang

Kepada Kompas.com, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa hal ini tidak terlepas dari banyaknya indikator di dalam strategi PPKM darurat yang belum tercapai.

"Seperti testing minimal 500.000 (testing). Itu (testing) minimal belum tercapai dan belum merata. Padahal testing ini yang sangat esensial (perlu sekali)," ungkapnya, Rabu (14/7/2021).

Selain itu, masih banyak kendala lainnya yang ditemukan di lapangan juga turut andil dalam kondisi kita saat ini.

"Jadi itu yang akhirnya menyebabkan belum ada perubahannya," imbuh dia.

Dicky pun menyarankan, sebaiknya PPKM darurat ini tidak hanya diberlakukan di Jawa dan Bali saja. Akan tetapi di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk mencegah potensi kenaikan kasus berikutnya di luar Jawa-Bali.

"Kita jangan mengulang kesalahan yang sama. Atau setidaknya mulai dilakukan di Sumatera dan Kalimantan," tegasnya.

Dalam situasi seperti ini, Dicky menyarankan bahwa PPKM darurat idealnya harus dilakukan selama 6 minggu.

Sepakat dengan Dicky, peneliti senior terkait penyakit menular dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar juga mengatakan PPKM Darurat harus diperpanjang.

Berdasarkan data, memang ada tren penurunan terhadap jumlah pengguna transportasi umum dan tempat bekerja.

"Tapi ini belum cukup. Kita butuh waktu yang lebih lama untuk mencapai momentum itu (ada perubahan pada kasus positif, kematian, dan faskes)," kata Iqbal dalam paparannya di Webinar yang dilakukan Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Lagi, Indonesia Tidak dalam Kondisi Baik

Iqbal menyampaikan, terburu-buru mengakhiri PPKM Darurat dengan asumsi bahwa kasus Covid-19 akan segera turun dan masyarakat sudah banyak yang divaksinasi adalah tindakan berbahaya.

Ada 4 alasan yang mendasarinya, yakni:

  • Tidak semua orang divaksinasi (baru 7 dari 100 orang yang divaksinasi)
  • Tidak 100 persen vaksin bekerja untuk memproteksi penularan
  • Penularan akan kembali terjadi di masyarakat dan akan semakin parah
  • Sirkulasi varian yang berbahaya akan meluas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com