Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Bukan Mungkin Lagi, PPKM Darurat Harus Diperpanjang

Kompas.com - 14/07/2021, 11:02 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi penularan Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin akan dilakukan.

Hal itu disampaikan Wiku menjawab pertanyaan tentang kemungkinan perpanjangan pelaksanaan PPKM darurat dalam konferensi pers virtual pada Selasa (13/7/2021).

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," ujarnya.

Dia menegaskan, hal itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas.

Baca juga: Satgas: Jika Kondisi Belum Terkendali, Perpanjangan PPKM Darurat Mungkin Dilakukan

Wiku melanjutkan, penambahan kasus Covid-19 selama PPKM darurat ini terus-menerus dievaluasi pemerintah.

"Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada. Termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM darurat ke luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021," tuturnya.

Kata epidemiolog

Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman menilai, PPKM Darurat di Indonesia harus diperpanjang.

"Bukan mungkin lagi, memang harus diperpanjang" kata Dicky kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Ini bukan tanpa alasan. Situasi Indonesia saat ini dinilai pakar penyakit menular tidak terkendali.

Mulai dari angka positivity rate yang sangat tinggi jauh di atas 10 persen dan tingkat pertumbuhan kasus yang masih tinggi.

Selain itu, kita juga masih menghadapi beban di fasilitas kesehatan (faskes) dan angka kematian yang tinggi.

Dari fakta tersebut, Dicky mengatakan, bahwa sudah jelas PPKM Darurat di Indonesia harus diperpanjang.

Ruas jalan protokol Semarang menuju Jalan PahlawanKOMPAS.com/dishub semarang Ruas jalan protokol Semarang menuju Jalan Pahlawan

"Kalau menurut saya, itu sudah bukan pertanyaan apakah harus diperpanjang atau tidak. Itu sudah jelas harus diperpanjang," katanya.

Selain itu, kebijakan PPKM darurat juga harus terus dievaluasi setiap dua minggu sekali.

Menurut Dicky, setidaknya PPKM darurat perlu diterapkan hingga enam minggu ke depan.

"Karena ini (PPKM darurat) bukan strategi yang optimal atau ideal. Jadi enam minggu pun kita harus berupaya untuk betul-betul melakukannya dengan implementasi yang optimal," jelasnya.

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Lagi, Indonesia Tidak dalam Kondisi Baik

Sepakat dengan Dicky, peneliti senior terkait penyakit menular dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar juga mengatakan PPKM Darurat harus diperpanjang.

Berdasarkan data, memang ada tren penurunan terhadap jumlah pengguna transportasi umum dan tempat bekerja.

"Tapi ini belum cukup. Kita butuh waktu yang lebih lama untuk mencapai momentum itu (ada perubahan pada kasus positif, kematian, dan faskes)," kata Iqbal dalam paparannya di Webinar yang dilakukan Minggu (11/7/2021).

Iqbal menyampaikan, terburu-buru mengakhiri PPKM Darurat dengan asumsi bahwa kasus Covid-19 akan segera turun dan masyarakat sudah banyak yang divaksinasi adalah tindakan berbahaya.

Ada 4 alasan yang mendasarinya, yakni:

  • Tidak semua orang divaksinasi (baru 7 dari 100 orang yang divaksinasi)
  • Tidak 100 persen vaksin bekerja untuk memproteksi penularan
  • Penularan akan kembali terjadi di masyarakat dan akan semakin parah
  • Sirkulasi varian yang berbahaya akan meluas

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021). Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan, setidaknya ada 10 titik jalan yang disekat selama penerapan PPKM Darurat, yakni di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada.istimewa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai diterapkan Senin (12/7/2021). Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi mengatakan, setidaknya ada 10 titik jalan yang disekat selama penerapan PPKM Darurat, yakni di Jalan Batu Layang, perempatan Jalan Tanjung Hulu, perempatan Jalan Tanjung Raya, perempatan Jalan Parit Mayor, pertigaan Jalan Adisucipto, perempatan Jalan Sungai Raya Dalam, perempatan Jalan Diponegoro, perempatan Jalan Sultan Abdurrahman, pertigaan Jalan Karet dan perempatan Jalan Gajahmada.

Kenapa belum terlihat perubahan?

Seperti kita tahu, PPKM darurat Jawa-Bali sudah dilakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 dan rencananya akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Namun selama 10-11 hari setelah PPKM darurat, kita masih melihat penambahan kasus Covid-19 yang tinggi, rumah sakit kolaps, dan kematian yang justru bertambah.

Kenapa PPKM darurat belum mengubah situasi, menurut Dicky, ini tidak terlepas dari banyaknya indikator di dalam strategi PPKM darurat yang belum tercapai.

"Seperti testing minimal 500.000 (testing). Itu (testing) minimal belum tercapai dan belum merata. Padahal testing ini yang sangat esensial (perlu sekali)," ungkapnya.

Selain itu, masih banyak kendala lainnya yang ditemukan di lapangan juga turut andil dalam kondisi kita saat ini.

"Jadi itu yang akhirnya menyebabkan belum ada perubahannya," imbuh dia.

Baca juga: Sepekan PPKM Darurat, Begini Evaluasi Kasus Covid-19 di Indonesia Menurut Ahli

Dicky pun menyarankan, sebaiknya PPKM darurat ini tidak hanya diberlakukan di Jawa dan Bali saja. Akan tetapi di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk mencegah potensi kenaikan kasus berikutnya di luar Jawa-Bali.

"Kita jangan mengulang kesalahan yang sama. Atau setidaknya mulai dilakukan di Sumatera dan Kalimantan," tegasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com