Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia Mengkhawatirkan, Ini 5 Rekomendasi Organisasi Profesi Dokter

Kompas.com - 18/06/2021, 19:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lima organisasi profesi (5OP) dokter mendorong dan mengeluarkan rekomendasi, agar semua elemen masyarakat mengambil tindakan tegas terhadap situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang mengkhawatirkan saat ini.

Lima organisasi profesi tersebut adalah Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca juga: Indonesia Berpotensi Hadapi Dobel Puncak Kasus Covid-19, Ini Penyebabnya

Rekomenasi ini dikeluarkan, mengingat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini masuk dalam kategori mengkhawatirkan. Berikut lima poin penting rekomendasi tersebut:

1. PPKM menyeluruh dan serentak

"Kami mendorong dan merekomendasikan, agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa," kata Prof DR Dr Syafri Kamsul Arif, SpAn,KIC, KAKV selaku Ketua Umum PERDATIN.

Berdasarkan data kasus Covid-19 harian, sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 Januari 2021, kasus pada bulan Februari mulai turun.

Menurut mereka, pada awal-awal kasus Covid-19 melonjak tinggi memang hanya di Jakarta, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat dapat diberlakukan di DKI Jakarta saja.

Namun, setelah kasus merebak seperti saat ini di berbagai daerah lain, maka pembatasan harus dilakukan di semua wilayah, terutama sepulau Jawa.

Serta, tidak bisa diberlakukan hanya PPKM Mikro dan dilakukan secara bergantian setiap wilayah.

Tetapi, PPKM kali ini harus serenta,k agar benar-benar efektif menekan laju transmisi Covid-19 di masyarakat.

"Saat ini hanya PPKM Mikro, tapi kami mengimbau untuk PPKM menyeluruh seperti Januari lalu atau PSBB tahun lalu, dan PPKM ini dilakukan secara menyeluruh dan serentak," kata DR Dr Agus Dwi Susanto SpP(K) FISR FAPSR selaku Ketua Umum PDPI.

2. Memastikan implementasi PPKM

"Kami dari lima organisasi profesi meminta, agar pemerintah atau pihak berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal," ujar Agus dalam Konferensi Pers bertajuk 5 Organisasi Profesi tentang Situasi Terkini Pandemi Covid-19 di Indonesia, Jumat (18/6/2021).

Menurut Agus, memastikan implementasi PPKM ini diterapkan dengan optimal menjadi hal yang penting dan berkaitan dengan poin pertama di atas.

PPKM harus dilaksanakan secara ketat dan perlu dievaluasi dengan komprehensif setiap dua minggu sekali.

Kalau dalam pelaksanaannya, ternyata angka kasus infeksi Covid-19 masih tetap meningkat dalam dua minggu tersebut, maka PPKM harus terus diperpanjang.

"Dulu pelaksanaan PSBB itu kita berhasil menurunkan kasus transmisi (penularan). Itu (PPKM/PSBB) bukan suatu hal yang baru, jadi kita bisa melakukannya lagi," ujarnya. 

Baca juga: Dobel Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia Diperkirakan 1 hingga 2 Bulan ke Depan

Ruang Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dok HUMAS RSHS Ruang Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

3. Percepatan vaksinasi

"Kami dari lima organisasi profesi meminta agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar," ujar DR Dr Sally Aman Nasution SpPD, K-KV, FINASIM, FACP selaku Ketua Umum PAPDI.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKi Jakarta, Bed Occupation Rate (BOR) untuk ruang isolasi dan ICU sudah hampir penuh.

Data sampai tanggal 17 Juni 2021 tercatat sekitar 8000 tempat tidur isolasi yang tersedia, sudah terisi 84 persen dan ruang ICU sudah terisi 74 persen.

Dengan kondisi tersebut, maka percepatan vaksinasi menjadi hal yang sangat penting.

Percepatan vaksinasi ini membutuhkan kerjasama banyak pihak, baik itu pemerintah, layanan kesehatan dan juga masyarakat.

Sally mengingatkan, agar masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sebab, lebih banyak manfaatnya yang bisa didapatkan dari vaksinasi tersebut.

Meskipun vaksin Covid-19 yang ada saat ini tidak dapat mencegah infeksi Covid-19,  setidaknya orang yang sudah divaksin, jika terinfeksi tidak akan bergejala parah.

Sehingga, tidak memerlukan ruang isolasi ataupun ICU rumah sakit yang kian menipis ketersediaannya di berbagai daerah.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia, Ahli Ingatkan untuk Ubah Strategi

4. Semua pihak waspada varian baru

"Kami dari lima organisasi profesi merekomendasikan, agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin".

"Lakukan tracing (penelusuran) dan testing dengan lebih massif," tegas Prof DR Dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K), FAAP selaku Ketua Umum IDAI.

Perlu diketahui, bahwa saat ini berbagai varian baru dari Covid-19 telah ditemukan menginfeksi pasien terkonfirmasi positif di Indonesia.

Salah satu yang sedang menjadi sorotan dan kekhawatiran adalah varian Delta, yang juga menjadi penyebab lonjakan kasus dan angka kematian yang tinggi di negara India.

Disebutkan bahwa 62 sampel dari 72 pasien positif di Kabupaten Kudus yang dianalisis ternyata adalah infeksi varian baru Delta.

Ini artinya 86,11 persen sampel yang diperiksa positif terjangkit varian Delta Covid-19.

Perlu diingat, varian baru Covid-19 akan terus ada dan semakin banyak lagi saat penularan atau transmisi tidak bisa ditekan.

Selain itu, penularan ini jelas adalah akibat dari banyaknya pergerakan atau mobilitas yang dilakukan, serta tidak patuhnya protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

5. Disiplin protokol kesehatan

"Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bepergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan, dan menjalankan protokol kesehatan lainnya," tutur DR Dr Isman Firdaus SpJP(K) FIHA,FAPSIC,FACC,FESC,FSCAI selaku Ketua Umum PERKI.

Seperti diketahui, kendati seseorang termasuk Anda sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, itu bukan berarti Anda akan terbebas atau kebal dari risiko infeksi Covid-19.

Orang yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 harus tetap menjaga dan disiplin protokol kesehatan, karena vaksin hanya berfungsi untuk menekan risiko gejala atau keparahan saat Anda terinfeksi Covid-19.

Disiplin protokol kesehatan ini tidak hanya akan menjaga diri Anda sendiri, melainkan juga orang-orang lain di sekitar Anda, termasuk keluarga terkasih seperti anak-anak, orangtua, saudara ataupun pasangan Anda yang sedang dalam kondisi rentan sakit.

Baca juga: Ahli Jelaskan Bagaimana Varian Delta Virus Corona Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com