Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Ephedra, Kandungan Obat China Lianhua Qingwen Donasi untuk Covid-19 yang Dihentikan BPOM

Kompas.com - 25/05/2021, 20:36 WIB
Bestari Kumala Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) RI menghentikan produk herbal Donasi Lianhua Qingwen Capsules (LQC) untuk percepatan penanganan Covid-19.

Hal tersebut disebabkan, karena terdapat kandungan bahan Ephedra dalam obat China Lianhua Qingwen Capsules Donasi, yang mana bahan ini dilarang penggunaannya.

Dijelaskan pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Nafrialdi, PhD, SpPD, ephedra adalah obat golongan simpatomimetik, yang punya efek terhadap sistem kardiovaskular.

Baca juga: Data Uji Obat Covid-19 Oral Farmasi Jerman Beri Hasil Menjanjikan

“Efek samping ephedra bisa meningkatkan tekanan darah dan mempercepat denyut jantung,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa di masa lalu ephedrine pernah digunakan untuk mengobati batuk dan pilek, karena dapat mengeringkan pilek.

“Tapi obat ini juga bisa dimodifikasi menjadi golongan ectasy, sehingga dilarang penggunaannya,” tambah dr. Nafrialdi.

Ia juga menekankan, efektivitas obat China Lianhua Qingwen sebagai pereda demam dan batuk, sebenarnya sulit dipastikan. Apalagi, pasien Covid-19 umumnya mendapat banyak obat sekaligus.

Tanaman Obat Epedhra

Seperti yang telah diberitakan Kompas.com sebelumnya, menurut Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), dokter Inggrid Tania, ephedra adalah nama tanaman obat dengan nama ilmiah Ephedra sinica, yang tumbuh di China dan Rusia.

Dikatakan Inggrid, Ephedra sinica mengeluarkan senyawa yang bernama efedrina atau efedrin.

Efedrin pernah dipakai dalam dunia medis modern, sedangkan dalam dunia pengobatan tradisional China yang dipakai adalah ephedra sinica.

Badan POM Stop Rekomendasi Obat China Lianhua Qingwen Donasi

Sebelumnya, di Indonesia telah ada produk obat tradisional dengan merek Lianhua Qingwen Capsules, yang telah terdaftar di Badan POM.

Indikasi produk Lianhua Qingwen Capsules yang disetujui oleh Badan POM ini membantu meredakan panas dalam yang disertai tenggorokan kering dan membantu meredakan batuk. Obat ini bisa digunakan oleh masyarakat tanpa resep dokter.

Kemudian tahun 2020 lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyetujui dan menerbitkan obat China Lianghua Qingwen Donasi (LQC Donasi) atas rekomendasi Badan POM melalui Sistem Layanan Perizinan Tanggap Darurat.

Baca juga: Apa Itu Ephedra, Bahan Obat China Covid-19 Lianhua Qingwen Donasi yang Disetop BPOM?

Ilustrasi obat corona, obat Covid-19SHUTTERSTOCK/Peter Kniez Ilustrasi obat corona, obat Covid-19

Namun rupanya, produk obat China Lianhua Qingwen Capsules yang terdaftar di Badan POM memiliki perbedaan komposisi dengan produk LQC Donasi (Tanpa Izin Edar Badan POM). Terdapat kandungan bahan Ephedra dalam LQC Donasi.

Ephedra merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional (negative list) berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor: HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka.

Berdasarkan kajian terkait keamanan dan manfaat yang dilakukan Badan POM, LQC Donasi (Tanpa Izin Edar Badan POM) hanya digunakan untuk mengobati gejala simptomatik, seperti mempercepat hilangnya demam dan gejala simptomatik lainnya.

Selain itu dari hasil studi, LQC Donasi diketahui tidak menahan laju keparahan, tidak menurunkan angka kematian, serta tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif.

Berdasarkan hasil evaluasi dan aspek risiko-manfaat terhadap produk obat China Lianhua Qingwen Capsule Donasi tersebut, Badan POM memutuskan tidak lagi memberikan rekomendasi terhadap produk LQC Donasi melalui layanan perizinan tanggap darurat, mengingat risikonya yang lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya.

Baca juga: Paru-paru Mini Bantu Ilmuwan Pelajari Virus SARS-CoV-2 sampai Uji Obat Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com